Keluhan Terkait Jam Malam Belum Mendapatkan Tindak Lanjut dari Warek III
WKUTM - Wakil Rektor (Warek) III Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan audiensi pada Senin (27/03) lalu di Gedung Graha Utama lantai empat. Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keluarga Mahasiswa (KM) tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi seluruh keluhan yang dirasakan KM UTM. Adapun salah satu isi dari audiensi tersebut membahas tentang penerapan jam malam yang dinilai mengganggu pelaksanaan kegiatan UKM. Ach Farhan Dwi Septiawan selaku Ketua Umum (Ketum) UKM Seni Nanggala berpendapat bahwa penerapan jam malam dinilai sangat mengganggu kegiatan UKM Seni Nanggala. Akibatnya, waktu yang digunakan untuk latihan pementasan UKM Seni Nanggala terbatas. Terlebih, untuk perempuan jika sudah melewati jam 22.00 WIB harus sudah pulang. ”Saya rasa jam malam sangat mengganggu karena jam aktif kampus itu dari Senin-Kamis, dan waktunya juga dibatasi sampai jam 22.00 WIB saja,” ungkapnya (15/05). Ihwal ha...