MAJALAH LEMBAGA PERS MAHASISWA - SPIRIT MAHASISWA EDISI LALU LINTAS DANA TUHAN
Keberadaan sumbangan untuk pembangunan masjid semakin menjamur di jalanan Madura. Tidak kurang dari 13 titik penarikan sumbangan tersebar sepanjang Tangkel hingga Pasar Blega. Sejak mula kemunculannya, sumbangan yang biasa disebut sebagai amal-amal oleh warga setempat itu, juga tidak terlepas dari perbincangan pro dan kontra. Tahun 2011, Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Sampang memberi fatwa haram bagi setiap amal- amal yang menaruh beton dan sejenisnya di tengah jalan. Fatwa tersebut kemudian didukung banyak pihak, termasuk beberapa pemerintah kabupaten di Madura. Akan tetapi, sampai saat ini banyak pihak yang tidak mengindahkan fatwa haram itu. Di sisi lain, kebutuhan akan rumah ibadah begitu tinggi. Masyarakat Madura yang religius dan kental akan nilai-nilai islami, masih kekurangan masjid di berbagai pelosok daerah. Minimnya donatur dan kendala pendanaan lainnya, memaksa mereka untuk mengoperasikan sumbangan masjid di sepanjang jalan raya. Fenomena tersebut menj...