Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2024

MKM-KM Gelar Sidang Jawaban, Pemeriksaan Alat Bukti, dan Saksi Sengketa AD/ART KM UTM

Gambar
WKUTM- Mahkamah Konstitusi Mahasiswa Keluarga (MKM) Mahasiswa (KM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar sidang jawaban, pemeriksaan alat bukti dan saksi perkara Nomor 001/SKMA/MKM-UTM/III/2024 permohonan sengketa Angaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Keluarga Mahasiswa (AD/ART KM), di Laboratorium Sosial, ruang Mootcourt pada pukul 15.24 WIB, Jumat (26/4).  Dalam sidang tersebut, Amir Fal Alfarizi selaku kuasa hukum termohon menjelaskan bahwa MKM-KM tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa. Karena pihak Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) KM belum ada penyelesaian langsung atau pernyataan sikap dan pendapat mengenai sengketa ini. ”Perkara sengketa keanggotaan merupakan perkara sengketa keanggotaan internal DPM-KM,” jelasnya di ruangan Mootcourt (26/4). Amir menambahkan, dalam aturan DPM-KM Nomor 1 tahun 2023, pasal pokok umum, DPM-KM mempunyai hak prerogatif. Hak prerogatif adalah hak yang bersifat istimewa, mandiri, dan mutlak yang diberikan ol...

BULETIN SELEBARAN EDISI RAMADAN 2024

Gambar
Bulan Ramadan merupakan bulan yang dianggap sangat istimewa khususnya bagi kaum muslimin. Banyak di antaranya mempercayai bahwa ketika bulan Ramadan datang, rahmat dan ampunan Tuhan melimpah ruah sehingga dapat menghapus dosa-dosa para manusia. Bahkan sejak dua bulan sebelumnya, yaitu bulan Rajab dan Sya'ban, umat muslim telah mempersiapkan kedatangan Ramadan.  Kebahagiaan tersebut di kuat kan dengan banyaknya ornamen, baliho, atau poster-poster yang menggambarkan kegembiraan manusia dalam menyambut bulan istimewa ini. Baca Selengkapnya disini

Penambahan Golongan UKT Menuai Keluhan Camaba

Gambar
WKUTM - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah mengeluarkan pengumuman daftar ulang bagi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) 2024 yang berhasil lolos jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) (27/3). Dalam pengumuman ini, disebutkan adanya penambahan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang mulanya 6 golongan menjadi 10 golongan, dengan rentang Rp3.000.000 hingga Rp7.000.000. Alhasil, kebijakan ini menuai keluhan dari sejumlah Camaba 2024 karena dinilai mendadak. Calya Syifa Aurellia, selaku Camaba Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum mengaku terkejut dengan adanya penambahan golongan UKT yang biayanya mencapai hingga enam juta rupiah. Hal ini disebabkan sejak awal dirinya memilih UTM karena biaya UKT yang tergolong murah, yaitu paling tinggi mencapai tiga juta rupiah. ”Padahal memang ambil UTM karena UKT-nya yang murah. Eh, ketika masuk malah naik,” tulisnya ketika dihubungi melalui Instagram (31/3). Camaba yang kerap disapa dengan panggilan Syifa ini juga menyarankan sebel...

UTM Menambahkan Golongan UKT Mahasiswa

Gambar
WKUTM – Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pasal 6 ayat (4) berbunyi, pemimpin PTN dapat menetapkan kelompok selain kelompok I dan kelompok II dengan nilai nominal tertentu paling tinggi sama dengan besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang telah ditetapkan pada setiap Program Studi (Prodi). Adapun Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan penambahan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semula 6 golongan, kini menjadi 10 golongan, dengan rentang Rp3.000.000 hingga Rp7.000.000. Ari Basuki, selaku Wakil Rektor (Warek) II Bidang Umum dan Keuangan mengungkapkan bahwa nilai penambahan golongan UKT yang dimasukkan sudah disesuaikan oleh perhitungan BKT berdasarkan pada pasal 6 tentang penetapan tarif UKT, ayat (1). BKT tersebut didapatkan atas rekomendasi dekan di setiap fakultas melalui rapat ber...