Pembatasan Kegiatan di Sekber Tuai Keluhan dari Beberapa UKM
WKUTM – Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) nomor 318/UN46/HK.02/2021, kegiatan kemahasiswaan selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dibatasi hingga pukul 15.00 WIB. Terkait hal ini, beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (UKM-KM) berkeluh lantaran waktu kegiatan di Sekretariat Bersama (Sekber) berkurang, serta peminjaman gedung untuk kegiatan yang terbatas. Moh. Anis, selaku Ketua Umum UKM Seni Nanggala mengungkapkan jika pembatasan waktu menjadikannya tidak leluasa dalam berkegiatan di Sekber untuk persiapan lomba. Bahkan, menurutnya pembatasan kegiatan UKM di Sekber telah menjadi salah satu kendala untuk meraih juara. ”Proses persiapan lomba Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas) dibatasi sampai jam lima sore kemudian apabila ingin melakukan kegiatan lebih dari jam tersebut harus meminta izin dan tidak leluasa,” ungkap mahasiswa asal Pamekasan tersebut (21/03). Lebih lanjut, Anis membeberkan...