Jam Malam Resmi Diberlakukan
Dua peraturan Rektor yang dibagikan saat rapat (29/03) di Gedung Rektorat WKUTM-Menanggapi kegiatan penertiban Sekber UKM pada 22/3/2016 lalu, rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memberlakukan jam malam bagi seluruh civitas akademik UTM. Kebijakan ini sendiri akan diberlakukan mulai tanggal 1 April 2016 sesuai Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2016 tentang Kemahasiswaan dan Organisasi Kemahasiswaan pasal 8 ayat 1. Pada acara Sosialisasi dan Arahan Aturan Rektor yang dilaksanakan Selasa (29/03) di Gedung Rektorat pagi tadi, Budi Mustiko selaku Wakil Rektor III memaparkan alasan pemberlakuan jam malam tersebut dikarenakan anggapan miring masyarakat terhadap mahasiswa UTM. “Saya mendapat teguran dari masyarakat sekitar kalau kampus kita menjadi sarana mesum mahasiswa. Para alim ulama’ Madura juga menyesalkan hal tersebut. Kebanyakan, mereka kecewa melihat mahasiswa masih beraktifitas sampai larut malam, ” paparnya Tanggapan Mahasiswa Presiden Mahasiswa yang turut had...