Postingan

Menampilkan postingan dengan label EJ

Tanggapan UTM atas Vonis Hukuman Mati Terdakwa Pembunuh EJ

Gambar
WKUTM — Sidang vonis terhadap kasus pembunuhan EJ, mahasiswi Program Studi (Prodi) Manajemen  Sumberdaya Perairan (MSP) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), telah dilaksanakan pada Kamis (22/5) di Pengadilan Negeri Bangkalan. Putusan ini kemudian menuai tanggapan dari civitas akademica UTM. Surokim selaku Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan, Kerja sama, dan Alumni UTM mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam mengawal kasus pembunuhan EJ.   ”Akhirnya kami dalam hal ini mendapatkan keadilan,” ungkapnya (22/5). Surokim juga menyampaikan bahwa pihak kampus telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UTM.  Sumriyah, selaku ketua Satgas PPKS UTM menjelaskan bahwa pihak keluarga korban mengikuti persidangan melalui live streaming YouTube.  ”Keluarga korban tidak hadir, jadi memasrahkan kepada kami untuk mendampingi kasus ini,” ujarnya. Sumr...

Putusan Dinilai Terlalu Cepat, Kuasa Hukum Terdakwa Nyatakan Siap Banding

WKUTM — Risang Bima Wijaya selaku Kuasa Hukum terpidana pembunuh EJ memberi tanggapan usai sidang putusan yang telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Kamis (22/5). Risang menyayangkan sidang putusan yang digelar hanya satu hari setelah sidang duplik. ”Dupliknya kemarin, hari ini langsung putusan. Ini kan masuk perkara berat, tapi putusan hanya dalam satu hari,” ujarnya kepada Lembaga Pers Mahasiswa Spirit Mahasiswa (LPM SM) (22/5). Ia juga menyoroti bahwa majelis hakim saat persidangan tidak mencantumkan hal-hal yang meringankan terdakwa. ”Padahal itu diatur, bahwa putusan harus memuat hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa,” sambungnya. Terkait langkah hukum selanjutnya, Risang menyatakan siap untuk melakukan banding. "Kalau dari saya sebagai penasihat hukum, kita banding. Tapi ini tetap bergantung pada terdakwa dan keluarganya,” pungkasnya. (stv/sha)