Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Putusan Dinilai Terlalu Cepat, Kuasa Hukum Terdakwa Nyatakan Siap Banding

Kamis, 22 Mei 2025 | 04.53.00 WIB Last Updated 2025-05-23T10:09:58Z

WKUTM — Risang Bima Wijaya selaku Kuasa Hukum terpidana pembunuh EJ memberi tanggapan usai sidang putusan yang telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Kamis (22/5). Risang menyayangkan sidang putusan yang digelar hanya satu hari setelah sidang duplik.

”Dupliknya kemarin, hari ini langsung putusan. Ini kan masuk perkara berat, tapi putusan hanya dalam satu hari,” ujarnya kepada Lembaga Pers Mahasiswa Spirit Mahasiswa (LPM SM) (22/5).

Ia juga menyoroti bahwa majelis hakim saat persidangan tidak mencantumkan hal-hal yang meringankan terdakwa.

”Padahal itu diatur, bahwa putusan harus memuat hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa,” sambungnya.

Terkait langkah hukum selanjutnya, Risang menyatakan siap untuk melakukan banding.

"Kalau dari saya sebagai penasihat hukum, kita banding. Tapi ini tetap bergantung pada terdakwa dan keluarganya,” pungkasnya. (stv/sha)
×
Berita Terbaru Update