Tanggapan Dosen UTM terhadap Tarif Trump: Ancaman Sekaligus Peluang Bagi Indonesia
Foto: CNBC Indonesia WKUTM – Donald Trump selaku Presiden Amerika Serikat, mulai memberlakukan tarif terhadap produk impor dari negara lain tiga bulan lalu (7/4/2025). Adapun tarif tersebut dikenal dengan sebutan tarif Trump. Sebelumnya Indonesia dikenai tarif sebesar 32%. Namun, setelah melakukan proses negosiasi, tarif tersebut turun menjadi 19%, Selasa (16/7/2025). Meski angka ini mengalami penurunan, sejumlah dosen Universitas Tunojoyo Madura (UTM) menilai bahwa kebijakan tersebut tetap membawa dampak negatif terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam neraca perdagangan, nilai tukar rupiah, dan daya saing pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ris Yuwono Yudo Nugroho selaku dosen Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan (EP) UTM, menanggapi bahwa angka yang diperoleh Indonesia saat ini, 19% merupakan hasil negosiasi yang dilakukan pemerintah dengan Trump. Trump menurunkan tarif tidak secara cuma-cuma, terdapat sejumlah persyaratan yang diberikan untuk Indonesi...