Orang Tak Dikenal Teror Mahasiswi UTM dengan Panggilan Video Tak Senonoh
WKUTM – Pertengahan Februari lalu , beberapa mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengaku mendapat panggilan video dari nomor asing yang memperlihatkan alat kelamin. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 2 Poin b, memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja tanpa persetujuan korban termasuk kedalam kekerasan seksual. Adapun Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM masih belum menindaklanjuti karena belum adanya laporan. Hal ini disampaikan oleh Sumriyah, selaku Kepala Satgas PPKS UTM, menuturkan belum mendapatkan aduan ataupun laporan dari korban sehingga tidak dapat menindaklanjuti kasusnya. Dirinya juga berpendapat, meski secara kasat mata korban tidak dirugikan, namun bisa saja korban terganggu psikisnya. ”Satgas tidak dapat menindaklanjuti ataupun melakukan pemeriksaan karena kita berangkat dari adanya laporan da...