Sidang Putusan PHPU terkait Dugaan Kecurangan Perhitungan Suara dan Penyalahgunaan Wewenang
Suasana pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (30/1). (TFA/LPM-SM) WKUTM – Menindaklanjuti gugatan pemohon, pasangan Calon Presiden Mahasiswa (Capresma) dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa (Cawapresma) nomor urut 02 terhadap termohon, Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) Keluarga Mahasiswa (KM) menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Graha Utama lantai 2, Kamis (30/1). Sidang dibuka secara resmi pada pukul 09.45 WIB, dilanjutkan dengan pembacaan amar putusan yang disampaikan secara langsung oleh Firza Setiawan Putra, selaku hakim ketua PHPU atas pertimbangan majelis hakim. Adapun majelis hakim menyatakan, bahwa gugatan pemohon mengenai ketidaksesuaian perhitungan surat suara di Fakultas Keislaman (Fkis) yang dilayangkan pada termohon tidak dikabulkan, lantaran perhitungan suara sudah sesuai dengan prinsip acara hukum Pemilihan Umum (Pemilu). Sedangkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh termohon, Arifandi s...