Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pemira

Sidang Putusan PHPU terkait Dugaan Kecurangan Perhitungan Suara dan Penyalahgunaan Wewenang

Gambar
Suasana pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (30/1). (TFA/LPM-SM) WKUTM – Menindaklanjuti gugatan pemohon, pasangan Calon Presiden Mahasiswa (Capresma) dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa (Cawapresma) nomor urut 02 terhadap termohon, Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) Keluarga Mahasiswa (KM) menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Graha Utama lantai 2, Kamis (30/1). Sidang dibuka secara resmi pada pukul 09.45 WIB, dilanjutkan dengan pembacaan amar putusan yang disampaikan secara langsung oleh Firza Setiawan Putra, selaku hakim ketua PHPU atas pertimbangan majelis hakim. Adapun majelis hakim menyatakan, bahwa gugatan pemohon mengenai ketidaksesuaian perhitungan surat suara di Fakultas Keislaman (Fkis) yang dilayangkan pada termohon tidak dikabulkan, lantaran perhitungan suara sudah sesuai dengan prinsip acara hukum Pemilihan Umum (Pemilu). Sedangkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh termohon, Arifandi s...

MKM-KM Gelar Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Gambar
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Selasa (14/1). (NRA/LPM-SM) WKUTM – Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah menyelenggarakan sidang terbuka dengan registrasi perkara No.005/PHPU/MKM-UTM/I/2025 terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, Selasa (14/1).  Ihwal gugatan dari pihak pemohon menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah surat suara pada kotak suara dan daftar pemilih di Fakultas Keislaman (Fkis), serta penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran yang telah dilakukan pihak termohon.  Adapun dari pihak termohon mengajukan permohonan kepada MKM-KM untuk menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya serta menyatakan seluruh tahapan proses pemilihan umum mahasiswa UTM 2024 sah dan sudah sesuai dengan asas demokrasi. Firza Setiawan Putra, selaku Hakim Ketua MKM-KM, memulai sidang secara resmi pukul 13:55 WIB, yang kemudian dila...