Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

Keringanan Pembayaran UKT Semester Genap

Gambar
  WKUTM – Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 028/UN46/HK.02/2021, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) kembali berikan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) termasuk pemotongan, pembebasan dan penundaan dengan kuota yang tidak terbatas. Namun pada bantuan keringanan  UKT  sebesar 2400.000 per mahasiswa dari pemerintah pusat, kuota sama dengan semester lalu yakni 1300 mahasiswa.  Agung Ali Fahmi, selaku Wakil Rektor III (Warek III),ì mengkonfirmasi bahwa semua mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan keringanan pembayaran UKT. Tidak ada mahasiswa tertentu yang menjadi prioritas untuk mendapatkan keringatanan pembayaran UKT dan tidak ada batas kuota untuk pengaju keringanan pembayaran UKT. Agung menjelaskan bahwa keringanan pembayaran UKT untuk semua mahasiswa (program S1 dan D3) dari Universitas, sesuai perintah perundang-undangan menteri nomor 25 tahun 2020 pada Surat Keterangan Rektor. Namun, berbeda dengan bantuan keringana...

Aliansi UTM Berjuang Ajukan Tuntutan ke Rektorium

Gambar
WKUTM – Kumpulan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM)  yang mengatasnamakan Aliansi UTM Berjuang menggelar aksi di depan gedung graha utama pada Kamis,  11.00 WIB (28/01). Aksi tersebut diawali dengan pembacaan press release oleh Mochammad Wildan Aditya, selaku koordinator konsolidasi. Aksi yang diikuti oleh sekitar 115 mahasiswa ini, mengusung beberapa tuntutan diantaranya, pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50% tanpa syarat, transparansi pengelolaan dana UKT, dan memberikan kepastian mengenai beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Bidikmisi pengganti, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) on going tahun 2020. Dalam aksi tersebut Aditya juga sempat menawarkan opsi pengurangan UKT sebesar 50% secara merata bagi seluruh mahasiswa UTM, dan jika hal tersebut masih memberatkan , dapat mengajukan pengurangan yang lebih besar atau bahkan gratis dengan cara melampirkan surat-surat pendukung seperti di SK Rektor tersebut. ”Sebaiknya dipotong 50% un...

Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Mahasiswa Inginkan Praktikum Luring

Gambar
  WKUTM – Data dalam survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Juli 2020 lalu, menyatakan bahwa 90% mahasiswa lebih menyukai kuliah tatap muka. Akan tetapi, hingga menjelang semester ganjil akan berakhir, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) belum mengeluarkan kebijakan terkait kepastian metode pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Namun, mayoritas mahasiswa menginginkan kembali perkuliahan dilaksanakan secara luar jaringan (luring), khususnya bagi mahasiswa yang sedang melakukan praktikum. Ningwar selaku Ketua Satuan Tugas Covid -19 UTM, hingga mendekati semester genap tahun ajaran 2020/2021 UTM belum bisa memastikan proses sistem seperti apa yang akan dilakukan tergantung kondisi karena kasus covid -19 di Bangkalan yang semakin meningkat. Namun, terkait keluhan mahasiswa terkait praktikum Ningwar menyampaikan untuk kegiatan praktikum dapat dilakukan di dalam kampus sesuai dengan aturan yang sudah ada. ” Untuk yang prak...

MKM-KM Menolak Pengajuan Gugatan Aliansi Mahasiswa UTM

Gambar
WKUTM – Unit Mahkamah Konstitusi Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (UMKM-KM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengeluarkan Surat Pemberitahuan No. 21/P/Sekum/UMKM/UTM/XII/2020 tentang penolakan gugatan dari Aliansi Mahasiswa UTM   (30/12). Gugatan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (KPUM-KM) pada Jumat (25/12) lalu ditolak sebab dalam surat gugatan tersebut tidak tercantum identitas penggugat secara jelas dan lengkap. Adapun surat gugatan tersebut terdapat tiga tuntutan, yakni pertama, menuntut pembatalan ketetapan dan hasil-hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Electronic Vote (E-Vote ) UTM 2020 untuk Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM-KM). Hal itu karena dalam pemilu tersebut disinyalir terdapat pelanggaran konstitusi yang terstruktur dan sistematis. Kedua, menuntut melakukan pemilihan ulang dengan menggunakan asas demokrasi pada Pemilu Raya (Pemira) yang dilakukan secara sa...