Keringanan Pembayaran UKT Semester Genap
WKUTM – Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 028/UN46/HK.02/2021, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) kembali berikan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) termasuk pemotongan, pembebasan dan penundaan dengan kuota yang tidak terbatas. Namun pada bantuan keringanan UKT sebesar 2400.000 per mahasiswa dari pemerintah pusat, kuota sama dengan semester lalu yakni 1300 mahasiswa. Agung Ali Fahmi, selaku Wakil Rektor III (Warek III),ì mengkonfirmasi bahwa semua mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan keringanan pembayaran UKT. Tidak ada mahasiswa tertentu yang menjadi prioritas untuk mendapatkan keringatanan pembayaran UKT dan tidak ada batas kuota untuk pengaju keringanan pembayaran UKT. Agung menjelaskan bahwa keringanan pembayaran UKT untuk semua mahasiswa (program S1 dan D3) dari Universitas, sesuai perintah perundang-undangan menteri nomor 25 tahun 2020 pada Surat Keterangan Rektor. Namun, berbeda dengan bantuan keringana...