Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aliansi UTM Berjuang Ajukan Tuntutan ke Rektorium

Kamis, 28 Januari 2021 | 04.51.00 WIB Last Updated 2021-01-28T14:22:19Z

WKUTM – Kumpulan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM)  yang mengatasnamakan Aliansi UTM Berjuang menggelar aksi di depan gedung graha utama pada Kamis,  11.00 WIB (28/01). Aksi tersebut diawali dengan pembacaan press release oleh Mochammad Wildan Aditya, selaku koordinator konsolidasi. Aksi yang diikuti oleh sekitar 115 mahasiswa ini, mengusung beberapa tuntutan diantaranya, pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50% tanpa syarat, transparansi pengelolaan dana UKT, dan memberikan kepastian mengenai beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Bidikmisi pengganti, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) on going tahun 2020.


Dalam aksi tersebut Aditya juga sempat menawarkan opsi pengurangan UKT sebesar 50% secara merata bagi seluruh mahasiswa UTM, dan jika hal tersebut masih memberatkan , dapat mengajukan pengurangan yang lebih besar atau bahkan gratis dengan cara melampirkan surat-surat pendukung seperti di SK Rektor tersebut.


”Sebaiknya dipotong 50% untuk semua, jika masih ada yang keberatan membayar 50%, bisa mengajukan keringanan kembali hingga 60-100%.”


Mawar Eka Berliana, salah satu mahasiswa yang ikut aksi tersebut mengatakan jika tujuan digelarnya aksi tersebut murni untuk memperjuangkan nasib mahasiswa. Khususnya, bagi mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan pengurangan UKT, sehingga Aliansi UTM Bergerak ini memperjuangkan nasib mereka. Ia menambahkan jika mahasiswa yang sudah mendapat pengurangan atau bantuan pembebasan UKT tidak akan dipermasalahkan dalam aksi tersebut.


“Jadi yang sudah terbebas dari UKT tetap bebas, untuk tuntutan potongan 50% tersebut hanya ditujukan untuk mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan pengurangan atau bebas biaya UKT,” ujar mahasiswa asal Sidoarjo tersebut.


Terkait tuntutan yang diusung oleh Aliansi UTM Berjuang, Abdurahman Wahed, selaku koordinator lapangan menjelaskan, jika tuntutan mengenai pengurangan UKT sebanyak 50% bagi seluruh mahasiswa tanpa syarat tersebut, disebabkan karena mahasiswa tidak menggunakan fasilitas-fasilitas di dalam kampus selama pembelajaran dalam jaringan (daring).
Selain itu, Wahed juga menilai bahwa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) berdampak bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga mahasiswa. Untuk itu, Wahed mengatakan jika seluruh mahasiswa UTM berhak mendapatkan potongan UKT.


”Jika keputusan Rektor tersebut mengatur (red: penerima bantuan) adalah yang terdampak pandemi Covid-19, maka mahasiswa juga termasuk dalam golongan terdampak pandemi Covid-19,” ujar mahasiswa asal Bangkalan tersebut.


Wahed juga mengatakan alasan mahasiswa bersikeras untuk menggelar aksi, sekalipun Surat Keputusan (SK) Rektor No.028/UN46/HK.02/2021 mengenai bantuan UKT sudah dikeluarkan, karena prosedur yang harus dipenuhi dalam pengajuan bantuan pengurangan UKT masih dinilai menyulitkan mahasiswa. Bahkan dirinya juga mengungkapkan bahwa  beberapa poin persyaratan dalam SK tersebut terlalu banyak.


”Adapun persyaratannya, harus mengumpulkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa, KIP Kuliah, Surat tertulis positif Covid-19, hingga surat kematian.”


Menaggapi hal tersebut, Agung Ali Fahmi, selaku Wakil Rektor III mengatakan jika nantinnya tuntutan tersebut akan dibicarakan dalam rapat pimpinan, mengingat Muhammad Syarief, selaku Rektor UTM belum dapat menemui Aliansi UTM Berjuang. Pihaknya beralasan jika Syarief masih dalam tahap pemulihan setelah  positif terpapar Covid-19 pada (01/12) lalu.


Agung,  juga menanggapi tentang pertanyaan dan tuntutan mahasiswa mengenai kejelasan dana beasiswa seperti PPA dan KIP Kuliah. Selain itu, pihaknya juga menjanjikan adanya transparansi mengenai beasiswa PPA dan KIP Kuliah tersebut.


”PPA tahun 2020 tidak cair itu memang karena tidak ada alokasi dana dari pusat dan untuk yang tidak mendapat KIP Kuliah itu karena tidak memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (J2/Mel/Uya)
×
Berita Terbaru Update