Sekber UKM Digerebek Gerombolan Orang Tidak Dikenal

Sekber UKM Digerebek Gerombolan Orang Tidak Dikenal

LPM Spirit - Mahasiswa
Kamis, 17 Maret 2016
PR 3 bersama badan kelengkapan mahasiswa sedang melakukan audiensi

WKUTM – Sekertariat bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (Sekber UKM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada Kamis (17/3) dini hari dikejutkan oleh penggerebekan yang dilakukan oleh segerombolan orang yang mengaku sebagai Badan Peneliti Aset Negara (BPAN). Penggerebekan tersebut terjadi pukul 00.30 WIB saat anggota UKM tengah melakukan rutinitas kegiatan organisasi.

Bukan hanya melakukan penggeledahan, gerombolan itu juga melakukan pengusiran terhadap seluruh mahasiswa anggota UKM yang masih berada di Sekber. ”Saya kaget, tiba-tiba mereka datang dan gedor-gedor pintu lalu mengusir kami. Tentu saja kami menolak diusir,” ucap Maringan, salah satu anggota UKM triple C yang tengah berada di Sekber saat penggerebekan berlangsung.

Menurut penuturan Fitri seorang saksi lain ditempat kejadian kalau anggota gerombolan kurang lebih berjumlah tujuh orang. Salah satu anggota gerombolah mengatakan kepadaanya jika telah mendapat perintah langsung dari Pembantu Rektor 3 UTM dan Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya (FISIB). Anehnya sewaktu diminta menunjukkan surat mereka tidak merespon. ” Mereka itu ngakunya dapat perintah dari PR 3 dan Dekan,” ungkap mahasiswi anggota UKM seni Nanggala.

Ketika dikonfirmasi Budi Moestiko selaku PR 3 membantah atas tuduhan itu. Pasalanya Ia mengaku telah mengeluarkan rekomendasi jika Sekber UKM boleh dipakai 24 jam. Selain itu PR 3 mengatakan tindakan penggrebekan demikian telah melanggar aturan. ”Bagaimanapun ini lembaga. Ini institusi. Tidak dibenarkan bagi siapapun melakukan hal semacam ini, karena kami tidak mendapat info apapun tentang penggerebekan ini,” tandasnya.

Berbeda dengan PR 3, sewaktu dilakukan klarifikasi kepada Dekanat FISIB, melalui Sri Hidayati Pembantu Dekan 3 FISIB menyatakan kalau pihaknya mengetahui tentang penggerebekan tersebut. ”Secara lisan, kami menyetujui penggerebekan itu,” jelasnya.

Sementara Pihak keamanan kampus saat dimintai keterangan malah menyatakan tidak tau kalau di Sekber UKM ada penggrebekan. Namun, beberapa hari lalu komandan regu keamanan kampus mendapat laporan dari bawahanya jka ada orang yang menemui untuk meminta ijin melakukan penggrebekan. Hanya saja permintaan itu ditolak atas alasan tidak memiliki ijin. ”Memang salah satu anggota saya pernah ada yang diajak untuk melakukan penggerebekan beberapa hari lalu, tapi karena mereka tidak mengantongi izin, maka kami mengusir mereka,” ucap Agus Utoro.

Dugaan jika gerombolan orang yang mengaku sebagai anggota BPAN ini gadungan semakin kuat. Hal ini didasari dari kesaksian ungkapan anggota gerombolan yang kurang masuk akal ketika mendatangi anggota UKM. Ia mengatakan jika tindakan pengrebekan merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Adanya kejadian ini ditanggapi serius oleh pihak Rektorium. Melalui PR 3 dan Ketua Biro Administrasi Akademik Perencanaan dan Sistem Informasi (BAAKPSI) langsung diadakan audiensi singkat bersama seluruh ketua badan kelengkapan mahasiswa UTM. Usai mendengarkan kronologi lengkap kejadian Budi Moestiko berjanji, Ia akan menelusuri dan menyelesaikan masalah hingga tuntas agar tidak terulang kembali. (MUS/KAK)