Penambahan Golongan UKT Menuai Keluhan Camaba

Penambahan Golongan UKT Menuai Keluhan Camaba

LPM Spirit - Mahasiswa
Rabu, 03 April 2024

WKUTM - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah mengeluarkan pengumuman daftar ulang bagi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) 2024 yang berhasil lolos jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) (27/3). Dalam pengumuman ini, disebutkan adanya penambahan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang mulanya 6 golongan menjadi 10 golongan, dengan rentang Rp3.000.000 hingga Rp7.000.000. Alhasil, kebijakan ini menuai keluhan dari sejumlah Camaba 2024 karena dinilai mendadak.

Calya Syifa Aurellia, selaku Camaba Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum mengaku terkejut dengan adanya penambahan golongan UKT yang biayanya mencapai hingga enam juta rupiah. Hal ini disebabkan sejak awal dirinya memilih UTM karena biaya UKT yang tergolong murah, yaitu paling tinggi mencapai tiga juta rupiah.

”Padahal memang ambil UTM karena UKT-nya yang murah. Eh, ketika masuk malah naik,” tulisnya ketika dihubungi melalui Instagram (31/3).

Camaba yang kerap disapa dengan panggilan Syifa ini juga menyarankan sebelum dilakukan penambahan golongan UKT, UTM dapat memberitakan terlebih dahulu dari sebelum dilaksanakannya Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Menurutnya, upaya ini berguna agar para Camaba bisa menyesuaikan dengan anggaran yang telah diperbarui tersebut.

”Boleh saja UKT naik, tapi yang kita dapatkan harus sebanding dengan yang kita beri ke kampus,” ujar Camaba asal Malang tersebut.

Senada dengan Syifa, Monica Candrakanti, salah satu Camaba asal Bangkalan, turut mengeluhkan adanya penambahan golongan ini yang membuatnya keberatan dan merasa tidak adil. Hal ini dikarenakan terkesan mendadak dan belum ada pengumuman atau informasi terlebih dahulu terkait adanya penambahan golongan UKT dari pihak kampus. Selain itu, ia juga memikirkan nasib teman-temannya yang memilih untuk berkuliah di UTM karena terkendala perekonomian keluarga.

”Permasalahannya, kebanyakan teman teman yang pilih UTM karena terkendala ekonomi. Kalau seperti ini kasihan mereka,” sampainya via WhatsApp (31/3).

Camaba Prodi Akuntansi ini juga menambahkan, meski keluarganya mampu untuk membiayai pendidikannya, ia tetap saja merasa keberatan karena masih ada kebutuhan lain yang perlu menjadi prioritas. 

”Kalau dari pribadi, akan mencoba untuk menerima kebijakan penambahan golongan UKT ini. Asalkan ada transparansi terkait dananya dibuat apa saja atau fasilitasnya yang diperbaiki,” harapnya. 

Menanggapi keluhan Camaba, Ari Basuki selaku Wakil Rektor (Warek) II Bidang Umum dan Keuangan mengatakan setiap Camaba belum tentu mendapatkan tarif UKT golongan tinggi nantinya. Sehingga tidak seharusnya Camaba merasa keberatan sebelum adanya pengumuman penetapan UKT. Kemudian, ia menegaskan penetapan UKT ini tetap akan mempertimbangkan kondisi perekonomian para Camaba sehingga porsinya disesuaikan.

”Kalau kemudian memang ekonominya dikatakan menengah ke bawah, insyaallah dapatnya yang sesuai, kita tetap menempatkan sesuai dengan porsinya,” ujar Ari saat ditemui di ruangannya (1/4).

Tak hanya itu, pihaknya juga menambahkan jikalau terdapat mahasiswa baru yang mendapatkan tarif UKT golongan tinggi meski termasuk dalam ekonomi rendah, juga berhak untuk mengajukan banding dan penurunan. Setelahnya, pihak kampus akan melakukan kajian ulang sesuai formulasinya. Adapun salah satu pertimbangan dari formulasi yang dimaksud adalah jumlah tanggungan keluarga.

”Kalau memang nanti misalkan ada mahasiswa dengan ekonomi rendah tapi dapat UKT golongan tinggi, itu perlu dikaji dahulu. Jadi, jangan langsung merespons secara frontal,” tambahnya.

Lebih lanjut terkait belum adanya sosialisasi mengenai penambahan golongan UKT, pihak rektorium nantinya akan memberikan informasi lebih lanjut melalui situs resmi UTM.

“Nantinya, akan disosialisasikan di situs UTM. Kalau terkait kapannya, itu ranah bidang satu bukan saya,” pungkasnya. (STV/AI)