Pengesahan UKM Pagar Nusa Tuai Kritikan UKM KM

Pengesahan UKM Pagar Nusa Tuai Kritikan UKM KM

LPM Spirit - Mahasiswa
Jumat, 24 Desember 2021

WKUTM - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah melakukan pengesahan pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (UKM-KM) Pencak Silat Pagar Nusa oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM-KM) (24/12). Namun, pengesahan tersebut menuai kritikan dari UKM-KM UTM dikarenakan tidak sesuai dengan Peraturan Rektor UTM nomor 1  pasal 19 ayat 3A tahun 2016 yang berbunyi "Bahwa dalam pendirian Organisasi Kemahasiswaan harus memiliki perbedaan Lingkup kegiatan pada tingkatan yang sama."

Nur Solihin Novianto, selaku Ketua Umum UKM Pramuka, mengungkapkan pihaknya baru mengetahui terkait pengesahan UKM baru dari Ketua Umum UKM lain.

”Jujur saya sendiri tahu tadi pagi ada UKM baru yang disahkan pagi ini dari teman-teman Ketua Umum lain,” ungakapnya (24/12).

Novianto, menambahkan jika dalam pengesahan UKM baru harus diketahui dan UKM lain berhak mendapatkan hak suara dan bicara.

”Harusnya sebelum pengesahan, kami dari pihak UKM mengetahui dan mendapatkan hak suara dan bicara,” tambahnya.

Sementara itu, Aang Syafrudin selaku Ketua Umum UKM Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), mengutarakan jika dalam pengesahan UKM Pencak Silat Pagar Nusa tersebut tidak ada undangan yang dikirimkan kepada pihaknya. Dirinya juga mengungkapkan bahwa UKM-KM UTM tidak mengetahui terkait kabar tersebut yang semestinya sesama Organisasi Mahasiswa (Ormawa) harus saling koordinatif.

”Tidak ada sama sekali undangan yang diberikan. Seharusnya sesama Ormawa saling koordinatif mengenai hal apa pun, termasuk pembentukan ataupun pengesahan UKM baru,” ungkapnya (24/12).

Moh. Fahrizal, selaku Ketua Umum UKM Seni Bela Diri Tiga Serangkai berpendapat pengesahan UKM Pencak Silat Pagar Nusa dinilai kurang baik dikarenakan sudah ada UKM yang sejenis. 

”Menurut saya kurang baik kalau di dalam ruang lingkup universitas dikarenakan sudah ada dua Pencak Silat dan Capoera,” ungkapnya (24/12).

Lebih lanjut Fahrizal, mengungkapkan jika saat ini sebaiknya terdapat perundingan dengan para Ketua Umum UKM lainnya untuk membicarakan keberlanjutan permasalahan ini. 

”Diperundingkan dengan para ketua untuk kelanjutan permasalahan dan dibicarakan dengan pihak DPM-KM dan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM),” tambahnya.

Adapun Supriyanto, selaku Kepala Biro Adminitrasi, Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan Sistem Informasi (BAAKPSI) mengarahkan kepada Agung Ali Fahmi, selaku Wakil Rektor III. Namun Wakil Rektor III tersebut belum memberikan tanggapan apa pun hingga berita ini terbit. (Isa/Ahr)