WKUTM - Berdasarkan Peraturan Rektor (PR) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Nomor 15/UN46/HK.01/2021, kegiatan Luar Jaringan (Luring) untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) saat ini sedang dibatasi. Peraturan tersebut menetapkan apabila kegiatan bersifat knowledge hanya bisa dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring), sedangkan yang bersifat skill dapat dilakukan secara Luring dengan izin tertulis kepada pimpinan bidang kemahasiswaan.
Supriyanto, selaku Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Sistem Informasi (BAAKPSI) mengungkapkan bahwa, kegiatan Luring berupa latihan yang disebut di dalam PR UTM hanya dikhususkan untuk persiapan lomba saja. Pihaknya menjelaskan apabila kegiatan ini diwajibkan memiliki surat izin tertulis melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan ataupun Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan.
”Kalau persiapan mau lomba, itu baru diperbolehkan latihan di Sekretariat Bersama (Sekber). Jika hanya latihan rutinan tidak boleh,” ungkapnya (30/09).
Supriyanto juga menuturkan pertimbangan di balik adanya kebijakan batasan maksimal lima mahasiswa di Sekber adalah, keringanan untuk panitia apabila UKM sedang mengadakan acara. Panitia acara diperbolehkan untuk berkegiatan di Sekber dengan tujuan mempermudah akses internet.
”Sebenarnya tidak boleh, namun untuk panitia tidak apa-apa dengan syarat dibatasi. Jadi (diperbolehkan) agar akses internetnya tidak bermasalah,” tutur pria asal Nganjuk tersebut.
Terkait batasan jam kegiatan Luring, Supriyanto menjelaskan masih sama seperti sebelumnya. Dia menyebutkan bahwa mahasiswa hanya bisa berkegiatan hingga pukul lima sore. Mahasiswa juga hanya bisa berkegiatan di Sekber ketika hari dinas saja.
”Untuk ketentuan jam itu maksimal sampai jam lima sore, kemudian Sabtu dan Minggu dilarang (menempati Sekber),” jelasnya.
Adapun kebijakan ini menimbulkan tanggapan dari pihak UKM. Aang Syafrudin, selaku Ketua Umum UKM Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengungkapkan bahwa, pihaknya kurang setuju dengan kebijakan ini. Aang menyatakan apabila di UKM PSHT terdapat latihan rutin yang seharusnya dilakukan secara Luring.
”Kurang setuju terhadap kebijakan tersebut dikarenakan PSHT ada latihan rutin yang biasanya dilakukan oleh divisi pencak silat prestasi atau keatletan yang disebut dengan Training Center (TC). Selain itu juga ada latihan rutin siswa. Lalu, bagaimana bisa latihan ini diselenggarakan secara Daring?” ungkapnya (29/09).
Senada dengan Aang, Amos Leonardo Pakpahan, selaku Ketua Umum UKM Unit Kegiatan Kerohanian Kristen (UK3) menyayangkan adanya pembatasan terhadap kegiatan Luring UKM. Menurutnya tidak semua UKM melaksanakan lomba, sehingga seharusnya kebijakan ini lebih diperluas mengingat UKM merupakan wadah bagi mahasiswa UTM untuk mengembangkan minat dan bakat.
”Masing-masing UKM berbeda-beda jenis kegiatannya. Ada yang kerohanian, olahraga, musik, dan sebagainya. Tidak semua UKM mengadakan perlombaan dan mungkin jarang melaksanakannya. Setidaknya, kebijakan Luring untuk UKM lebih diperluas lagi,” ujarnya (03/10).
Dalam hal ini, Amos menilai pihak UTM lambat dalam memutuskan terkait kebijakan Luring seperti kampus-kampus lainnya. Dirinya berpendapat bahwa, saat ini Bangkalan sedang dalam zona kuning dan seharusnya bisa melaksanakan Luring dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, seperti yang dikatakan oleh Nadiem Anwar Makarim, sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
”Apalagi sekarang Bangkalan sudah zona kuning dan aman. Mengarah kepada anjuran Pak Nadiem, zona kuning sudah bisa melaksanakan Luring dengan syarat Prokes yang ketat. Namun, UTM sangat lambat untuk meratifikasikan hal tersebut sedang kampus lainnya sudah mulai Luring,” tutur mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum tersebut.
Berbeda dengan Amos, Sylvanio De Navalle, selaku Ketua Umum UKM Creative Computer Club (Triple-C) menyebutkan bahwa, kebijakan ini tidak terlalu berdampak kepada UKM yang digelutinya. Hal ini disebabkan UKM tersebut merupakan organisasi yang berbasis teknologi dan informasi, maka dari itu pihaknya diharuskan untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.
”Tidak begitu berdampak pada kegiatan UKM Triple-C karena UKM kami bergerak di bidang Teknologi Informasi. Dengan adanya kebijakan seperti ini kita diharuskan memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin,” jelasnya (29/09). (Xin/J2)
