Keluhan Terkait Jam Malam Belum Mendapatkan Tindak Lanjut dari Warek III

Keluhan Terkait Jam Malam Belum Mendapatkan Tindak Lanjut dari Warek III

LPM Spirit - Mahasiswa
Selasa, 16 Mei 2023

WKUTM -  Wakil Rektor (Warek) III  Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan audiensi pada Senin (27/03) lalu di Gedung Graha Utama lantai empat. Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keluarga Mahasiswa (KM) tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi seluruh keluhan yang dirasakan KM UTM. Adapun salah satu isi dari audiensi tersebut membahas tentang penerapan jam malam yang dinilai mengganggu pelaksanaan kegiatan UKM. 

Ach Farhan Dwi Septiawan selaku Ketua Umum (Ketum) UKM Seni Nanggala  berpendapat bahwa penerapan jam malam dinilai sangat mengganggu kegiatan UKM Seni Nanggala. Akibatnya, waktu yang digunakan untuk latihan pementasan UKM Seni Nanggala terbatas. Terlebih, untuk perempuan jika sudah melewati jam 22.00 WIB harus sudah pulang.

”Saya rasa jam malam sangat mengganggu karena jam aktif kampus itu dari Senin-Kamis, dan waktunya juga dibatasi sampai jam 22.00 WIB saja,” ungkapnya (15/05).

Ihwal hasil audiensi yang sempat dilakukan bersama dengan Warek III dan seluruh UKM-KM mengenai penghapusan jam malam, Farhan mengaku sepakat agar jam malam dihapuskan saja. Menurutnya hal ini guna memaksimalkan kegiatan UKM. 

”Kami lebih sepakat dihapus karena semua UKM KM ingin maksimal dalam melakukan acara UKM KM,” ujar mahasiswa asal Pamekasan tersebut.

Jundi Hidayat selaku ketua II UKM B-Sing mengeluhkan hal serupa, pihaknya menuturkan adanya penerapan jam malam sangat mengganggu kegiatan latihan UKM B-Sing. Ia mengungkapkan ketika melakukan latihan musik melebihi jam 22.00 WIB, anggota B-Sing perempuan akan diusir oleh satpam. Akhirnya, UKM B-Sing terpaksa patungan untuk menyewa studio musik di luar.

”Sangat mengganggu karena kami  harus latihan di luar UTM, padahal sudah ada fasilitas yang disediakan, karena saat sedang latihan, juga terdapat mahasiswi sehingga disuruh pulang oleh satpam,” ungkap mahasiswa asal Gresik (15/05).

Jundi juga berpendapat bahwa terdapat ketimpangan antara shift malam dan shift siang satpam, menurutnya kerja shift malam lebih banyak menganggur. Pihaknya, lebih setuju jika penerapan jam malam dihapuskan daripada hanya ditambah beberapa jam. Hal tersebut, dimaksudkan agar satpam juga dapat bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

”Mungkin dihapus saja untuk jam malam,  namun pihak keamanan itu lebih diperketat lagi agar mereka kerja,” ujarnya.

Sementara itu, pendapat berbeda disampaikan Dwiky Gita Rizky Faisal Fahmi selaku Ketum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dirinya mengungkapkan bahwa pemberlakuan jam malam tidak terlalu mengganggu. Akan tetapi, terkait dengan penghapusan atau penambahan jam malam, ia memilih untuk menambah jam malam hingga pukul 00.00 WIB. Sebab menurutnya jika penerapan jam malam dihapus dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan UTM.

”Kalau saya lebih setuju ditambah saja kalau semisal dihapus dapat mengganggu jalannya keamanan di UTM,” ungkapnya (15/05).

Roby Gunawan selaku Presiden Mahasiswa (Presma) menuturkan bahwa pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sudah melakukan audiensi dengan Warek III  dan  telah mengawal perihal penerapan jam malam. Namun sampai saat ini  belum ada penjelasan lebih lanjut dari Warek III. Selain itu, dari pihak Presma belum melakukan pembahasan kembali, karena masih sibuk dengan kegiatan, dan target BEM yang belum terselesaikan.

”Kami sudah melakukan audiensi dengan Warek III terkait penerapan jam malam ini. Namun, sampai saat ini belum melakukan follow up lagi, sehingga belum ada kabar baru yang disampaikan oleh Warek III. Untuk follow up akan kami lakukan bulan ini,” ujarnya (15/05).

Surokim selaku Warek III mengkonfirmasi bahwa terkait dengan penerapan jam malam tetap berlaku hingga jam 22.00 WIB. Namun, apabila terdapat mahasiswa yang ingin melakukan kegiatan di kampus melebihi jam 22.00 WIB diperbolehkan dengan mengajukan permohonan.

”Sejauh ini masih tetap sama jam 22.00, jika ada mahasiswa yang berkegiatan lebih dari jam itu bisa mengajukan permohonan,” ungkapnya melalui WhatsApp (15/05).

Terkait penerapan jam malam, Farhan berharap ketika warga Sekretariat Bersama (Sekret) melakukan aktivitas, seharusnya satpam memaklumi terhadap kondisinya untuk tidak diganggu. Menurutnya ketika sudah sampai jam 22.00  WIB namun ternyata molor melebihi jam 22.00 WIB bisa dikomunikasikan saja.

”Seharusnya pihak satpam paham terhadap teman-teman UKM KM karena kami juga tidak bisa memastikan berakhirnya kegiatan yang dilakukan,” harapnya. (TFA/ARA/SHA)