Rancangan Anggaran UTM Memasuki New Normal

Rancangan Anggaran UTM Memasuki New Normal

LPM Spirit - Mahasiswa
Kamis, 18 Juni 2020


WKUTM - Memasuki masa normal baru, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membuat rancangan anggaran yang disampaikan pada rapat Majelis Rektor Perguruan Tinggi (MRPTN) (29/5). Poin dari rancangan anggaran adalah pemberian bantuan pulsa, penundaan pembayaran atau cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan pemberian bantuan sembako.  Di samping rancangan tersebut, rektor juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor B/1150/UN46/PR.02.04/2020 yang berisi anggaran penyesuaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ajaran 2020 dalam pencegahan dan penanggulangan Covid19. 

Pembayaran Uang Kuliah Tunggal

Mengenai penundaan pembayaran atau cicilan UKT, Supriyanto, selaku Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan Sistem Informasi (BAAKPSI), hingga berita ini ditulis pihaknya tidak memberikan tanggapan ketika dihubungi via whatsapp (WA).  

Adapun perguruan tinggi negeri lain telah mengeluarkan kebijakan terkait.  Seperti halnya Universitas Negeri Surabaya (Unesa), telah mengeluarkan kebijakan SE (26/5) bernomor B/23831/UN38/TU.00.02/2020. Surat  berisi Penyesuaian UKT (Penurunan karena dampak pandemi covid-19), Penyesuaian penurunan sementara (karena dampak pandemi covid-19), Pembebasan UKT Semester gasal 2020/2021 karena dampak Covid-19, Penundaan UKT (karena dampak pandemi covid-19). 

Penyesuaian Dana PNBP UTM 

Prasetyo Nugroho, selaku ketua tim perencanaan UTM menjelaskan sumber dari dana PNBP UTM  didapatkan dari penerimaan bidang pendidikan, penerimaan kerja sama, serta penerimaan bidang pendidikan lainnya. Penerimaan bidang pendidikan salah satunya diperoleh dari UKT yang dibayarkan mahasiswa.
Adapun  penerimaan kerja sama didapatkan dari hasil kerjasama antara UTM dengan instansi atau lembaga lainnya. Adapun untuk penerimaan bidang pendidikan lainnya seperti biaya sewa tinggal di asrama. 

”Penggunaan PNBP UTM sebagai satuan kerja maksimal senilai 99% dari target penerimaan PNBP yang penggunaan dan pertanggungjawabannya mengikuti aturan pengeluaran negara,” jelasnya via WA.

Pras juga menambahkan kebutuhan penyesuaian anggaran tersebut sebesar Rp.4.209.881.000,-. Hal itu  disesuaikan dengan anggaran kegiatan yang ada yang ada di UTM, baik dari fakultas, lembaga, biro, unit pelayanan teknis serta dari kegiatan pembangunan yang sebelumnya telah dianggarkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) UTM 2020. 

Proses penentuan besaran penyesuaian anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan jumlah total kebutuhan anggaran penyesuaian, dengan alokasi penyesuaian pagu yang dibagi berdasarkan jumlah pagu alokasi awal. 

”Dari pagu DIPA awal pembangunan sebesar Rp.10.000.000.000,- Dialokasikan penyesuaian sebesar Rp.2.000.000 dan dari fakultas, lembaga, biro, unit pelayanan teknis sebesar Rp. 2.209.881.000,” tambahnya.

Pihaknya juga mengungkapkan penyesuaian alokasi anggaran tersebut berdasarkan surat Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 387/E1/PR/2020 tentang Penyesuaian Anggaran PTN dan Dikti TA 2020. Serta dengan adanya Pandemi Covid-19 sehingga UTM melakukan Refocusing Anggaran yang berhubungan dengan kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, maka UTM melakukan penyesuaian anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan penyesuaian anggaran dari kementerian. Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan anggaran pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan alokasi dana tersebut diperuntukkan bantuan pulsa, penyesuaian anggaran kementerian dan pencegahan covid19. 

”Alokasi anggaran penyesuaian terbagi menjadi penyesuaian anggaran kementerian sebesar Rp.1.573.581.000, pemberian paket data mahasiswa sebesar Rp.2.136.300.000,- dan kegiatan pencegahan Covid-19 sebesar Rp.500.000.000,-,” paparnya. 

Pemberian Bantuan Paket Data yang Terkendala

Sejak SE rektor nomor B/1022/UN46/HM.00.06/2020 tentang bantuan sarana pembelajaran dalam jaringan kepada mahasiswa yang dikeluarkan (15/04), dengan besar anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp.2.136.300.000. Banyak mahasiswa yang mengeluhkan belum mendapatkan bantuan hingga saat ini padahal sudah menjelang penghujung semester genap. 

Mudassir, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) keuangan Biro Umum Keuangan (BUK), mengaku jika seluruh mahasiswa yang mendaftar telah mendapatkan. Ia juga mengaku saat pemberian bantuan tersebut tidak menemui kendala apapun. 

”Setahu saya sudah semua, jika ada yang tidak dapat kemungkinan ada masalah pada nomornya, bisa saja tidak aktif, terkait kendala tidak ada,” kilahnya.

Berbeda dengan Mudassir, Prasetyo selaku ketua tim perencanaan mengungkapkan jika kendala yang dihadapi saat perencanaan yaitu bantuan paket data baru pertama kali diadakan. Sebelumnya tidak diperkenankan untuk membiayai bantuan paket data dari keuangan negara, jadi diperlukan dasar hukum untuk memproses pengajuan untuk memasukkan anggaran bantuan paket data tersebut. 

Kemudian keadaan itu difasilitasi dengan Surat Dirjen Perbendaharaan No.S-308/PB/2020, tentang penegasan Biaya/Belanja Yang Dapat Dibebankan Pada DIPA Satker Dalam Masa Darurat Covid-19, dan Surat Dirjen Perbendaharaan No.S-369/PB/2020, tentang Pemutakhiran Akun dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19. 

Menurut pemaparan Pras, kendala saat pengadaan yakni,  terdapat data yang diinput mahasiswa tidak sesuai saat proses pendaftaran. Nomor Handphone (HP) yang diisi dengan Nomor Induk Mahasiswa, mahasiswa tidak mengetahui provider dari nomor HP yang dipakai, terdapat Nomor HP dobel, dua orang dengan nomor HP yang sama, serta nomor HP sudah hangus karena telah melewati masa tenggang. 

Adapun jumlah mahasiswa yang mendaftar bantuan tersebut sebanyak 11.560 mahasiswa. Jumlah tersebut terbagi atas beberapa provider : Telkomsel 4.189, Indosat 3.141, XL-Axiata 2.399, Three 1.201, serta Smartfren 630 mahasiswa. Terkait perbedaan kuota yang didapat setiap provider, Pras menyatakan jika hal tersebut kebijakan dari masing-masing provider . 
”Hal ini berhubungan dengan masing-masing provider yang memiliki kebijakan terkait paket data,” Jelasnya. 

Yunita, mahasiswa jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam semester 4, menjelaskan jika ia belum mendapatkan bantuan kuota tersebut sedangkan mahasiswa lain dengan provider yang sama telah mendapatkan bantuan tersebut. Ia coba memastikan jika nomor yang dipakai belum memasuki masa tenggang dan saat pengisian data ia telah memasukkan data yang benar.
”Pemberiannya sangat lama, harapannya sesegera mungkin dibagikan supaya sama rata. Selain itu, saat ini sangat dibutuhkan karena sedang UAS. Lagipula kuota yang diberi juga bisa dikatakan sangat sedikit,” keluhnya. (Sur/Ham)