Selain UKT, BPU Menjadi Rencana Pendapatan UTM
Rabu, 9 April 2025

Selain UKT, BPU Menjadi Rencana Pendapatan UTM

LPM Spirit - Mahasiswa
Minggu, 09 Juni 2024
WKUTM – Buntut dari pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) (27/6), Universitas Trunojoyo Madura (UTM) merilis Surat Edaran (SE) perihal pembatalan penambahan Kelompok UKT (28/6). Adapun pembatalan tersebut berimbas pada tidak tercapainya target pendapatan UTM.

Ari Basuki, Wakil Rektor (Warek) II Bidang Umum dan Keuangan, mengonfirmasi bahwa pembatalan penambahan golongan UKT tahun ini memengaruhi target pendapatan UTM.

”Jadi ya memang ada pendapatan-pendapatan yang tidak tercapai,” ungkapnya (4/6).

Ia berujar pendapatan yang meningkat dapat turut memperbaiki pelayanan kepada mahasiswa, salah satunya dalam bentuk peningkatan kualitas fasilitas.

”Karena kita ini sebenarnya usaha jasa, bukan manufaktur. Kalau jasa, yang ditingkatkan adalah layanannya,” ucapnya. 

Adapun terkait rencana penambahan golongan UKT kembali pada tahun depan, pihaknya mengatakan bahwa masih menunggu keputusan dari Kemendikbudristek.

“Nah, itu tidak tahu mbak. Karena kemarin itu atas keputusan Kementerian, jadi semua itu atas keputusan Kementerian,” ujarnya.

Sedangkan Prasetyo Nugroho, Koordinator Pusat Perencanaan dan Manajemen Risiko, menilai pembatalan penambahan kelompok UKT tidak memiliki dampak besar bagi UTM.
”Nggak ngaruh, Karena konsep Badan Layanan Umum (BLU) kan nggak kayak begitu. BLU itu bagaimana cara mencari dana dari sumber-sumber lain,” tutur pria yang kerap disapa Pras tersebut (4/6).

Meski begitu, Ia menjelaskan pendanaan UTM yang terbatas menyebabkan peningkatan sarana dan prasarana tidak dapat segera dilaksanakan.

”Jadi fungsi utama untuk BLU itu tadi adalah sarana dan prasarana. Jadi itu terus diusahakan, karena tidak bisa dikebut, begitu kan,” ujarnya.

Pras menambahkan, UTM saat ini tengah menggali potensi-potensi usaha yang bisa dihasilkan untuk menambah pendapatan UTM dari luar UKT melalui Badan Pengelola Usaha (BPU).

Nantinya, pengelolaan tersebut akan mencakup pemanfaatan gedung, pemanfaatan lahan kosong, serta kerja sama industri dari hasil produk penelitian.

”Dari non-UKT itu yang akan dikelola sama BPU. Kalau nggak salah dua minggu lalu sudah diuji. Itu yang akan menggali potensi-potensi non-UKT. Tapi nanti lebih banyak fokusnya adalah pemanfaatan aset-aset, seperti itu,” pungkasnya. (NRA/AI)