Dua Tahun Sejak Disahkan Menjadi UKM, Pagar Nusa Masih Belum Memiliki Ruang Sekretariat

Dua Tahun Sejak Disahkan Menjadi UKM, Pagar Nusa Masih Belum Memiliki Ruang Sekretariat

LPM Spirit - Mahasiswa
Kamis, 22 Februari 2024
WKUTM - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pagar Nusa (PN) belum memiliki ruang sekretariat, meskipun telah disahkan sebagai UKM sejak 24 Desember 2021. Pihak PN mengaku sudah berulang kali mengajukan permintaan ruang sekretariat kepada Rektorium, akan tetapi masih belum membuahkan hasil.

M. Nur Halim selaku Ketua Umum (Ketum) PN, menjelaskan sejak periode tahun lalu sudah mengajukan permintaan ruang sekretariat. Akan tetapi, dalam proses pengajuannya sering dialihkan, mulai dari Presiden Mahasiswa (Presma), ke Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dialihkan kembali ke Presma, kemudian ke Wakil Rektor (Warek) III bidang Kemahasiswaan.

”Kita sudah lama mengajukannya, dari periode kemarin sudah kita kejar. Satu kendalanya, kita selalu dilempar-lempar. Akhirnya hingga akhir periode kemarin masih belum mendapat kejelasan,” ujar mahasiswa Asal Lamongan tersebut (19/2).

Adapun terkait pengajuan ke pihak Rektorium, Halim mengatakan telah dilakukan sejak bulan April 2023. Kemudian mengajukan kembali pada bulan Juli. Karena tak membuahkan hasil, pihaknya lalu menyampaikan hasil aduan tersebut kepada Presma periode 2023. Halim menambahkan, di awal periode bulan Januari 2024, kembali menyampaikan hal serupa ke Presma periode 2024 secara langsung. 

"Lima hari setelah pengajuan ruang sekretariat ke Presma periode 2024 kita minta kejelasan via WhatsApp, dua hari berikutnya kita temui bapak warek III, lalu dua hari setelah itu kita sampaikan kembali aspirasi ke Presma, " tuturnya. 

Dikarenakan masih belum memiliki ruang sekretariat, pihaknya mengungkapkan bahwa saat ini menggunakan ruangan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kamal, yang terketak di belakang gedung Graha Utama untuk berkumpul atau sekedar latihan silat. Sedangkan untuk menyimpan barang inventaris, memanfaatkan ruangan MWC NU Kamal dan kontrakan anggota PN. 

”Karena kita berada di naungan NU, ada tempat MWC NU kamal di belakang gedung Graha Utama. Terkadang kita minta ijin menggunakan tempat tersebut untuk berkumpul atau latihan silat,” ungkapnya.

Ahmad Roby Gunawan selaku Presma periode 2023 menjelaskan bahwa pihaknya sempat melakukan audiensi dengan Warek III agar PN segera mendapat ruang sekretariat dan mendapat hak yang sama dengan UKM yang lain. Saat itu Roby mengajukan ruang sekretariat UKM Capoeira untuk dialih fungsikan sebagai ruangan PN, dikarenakan Capoeira sudah tidak aktif dan vakum. 

"Terkait pembekuan Capoeira sudah kita ajukan ke Warek III dan sudah disetujui. Jadi solusi untuk penempatan ruang sekretariat PN akan diletakkan di ruang UKM Capoeira," jelasnya ketika dihubungi via WhatsApp (21/2). 

Roby menjelaskan terkait kendala yang dihadapi saat ini, pihaknya tidak dapat berkomunikasi lebih lanjut dengan anggota Capoeira, dikarenakan tidak adanya informasi dari pengurus terakhir UKM Capoeira. Ia juga mengimbau jika UKM lain ada yang bertemu dengan anggota Capoeira untuk menghubungi dirinya. Roby juga telah menyampaikan hal serupa kepada Presma Periode 2024.

"Kendalanya saya belum bertemu dengan anggota Capoeira saat ini. Saya juga sudah sampaikan hal ini kepada Presma baru," jelas mahasiswa Program Studi (Prodi) Manajemen tersebut. 

Mengonfirmasi instruksi dari Presma sebelumnya, Anis Anwary selaku Presma periode 2024 menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Warek III terkait ruang sekretariat untuk PN. Pihaknya mengungkapkan bahwa nantinya UKM Capoeira akan dibekukan, yang kemudian ruangannya akan dipakai PN.

”UKM Capoeira akan dibekukan, kemudian ruangannya akan dialihkan ke Pagar Nusa,” ungkapnya via WhatsApp (21/2). 

Anis menambahkan bahwa saat ini pembekuan UKM Capoeira masih dalam proses, sesuai dengan arahan dari Warek III. Adapun pembekuan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor, sesuai dengan rekomendasi yang diajukan Presma dan diketahui oleh Ketua DPM. 

”Surat pembekuan dalam proses. Dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sudah dijelaskan, di bab XVI tentang pencabutan dan pembekuan pasal 73 ayat 1 poin C dan D, serta ayat 2 poin A dan B,” jelasnya.

Halim berharap agar PN segera memiliki ruang sekretariat, mengingat telah memasuki periode ketiga sejak disahkan sebagai UKM. 

”Semoga segera ada kejelasan mengenai ruang sekretariat PN. Harusnya punya ruang sekretariat agar tidak jauh dan memberatkan teman-teman anggota ketika harus mengambil matras untuk latihan,” harapnya. (SHA/WN)