WKUTM — Berdasarkan survei kolom aduan yang dilakukan Lembaga Pers Mahasiswa - Spirit Mahasiswa (LPM-SM), sebanyak 150 alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM) lulusan tahun 2022 mengabarkan bahwa nomor ijazahnya tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Akibatnya, alumni yang hendak mendaftar Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Pekerja (PPPK) hingga Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), tidak dapat lolos tahap pemberkasan dikarenakan nomor ijazah menjadi salah satu data acuan untuk penerimaan. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, UTM melakukan pengecekan ulang dan menunggu respons dari pihak Pendidikan Tinggi (Dikti).
Supriyadi selaku staf Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) menjelaskan bahwasanya saat ini UTM sedang melakukan scraping data untuk mengidentifikasi alumni yang nomor ijazahnya masih belum terdaftar di PDDikti.
”Kita sedang scraping artinya sedang mengumpulkan data yang bermasalah lalu kita perbaiki. Kalau yang dari laporan saya tidak tahu jumlahnya berapa, kalau yang dari kita sudah ada sekitar 1.200-an alumni. Perkiraan minggu ini dapat selesai semua,” jelas Supriyadi ketika ditemui di ruangan BAK (26/07).
Pihaknya menambahkan, bahwa sebelumnya saat melakukan penginputan nomor ijazah dilakukan secara terburu-buru, alhasil nomor ijazah di-null-kan.
”Karena kemarin buru-buru, jadi nomor ijazah di-null-kan dikira nomor ijazah langsung otomatis terisi ternyata tidak. Sama universitas lain juga begitu,” tuturnya.
Sedangkan untuk tindak lanjut perbaikan setelah melakukan scraping, Supriyadi mengucapkan bahwa masih menunggu respons dari pihak Dikti terkait permasalahan tersebut. Selain itu, aplikasi Neo Feeder versi terbaru yang digunakan untuk melakukan perbaikan input nomor ijazah dikabarkan masih belum berfungsi. Adapun untuk penyelesaiannya, pihaknya memperkirakan dapat selesai dalam jangka waktu satu hingga dua minggu ke depan.
”Menunggu respons dari pusat. Selain itu kalau pakai cara lama takut bermasalah lagi, kita kan juga harus menjaga image. Waktu itu, saya pernah mengajukan langsung 1.200-an data alumni ditegur, harus dicicil sedikit demi sedikit saja,” ungkapnya.
Sementara itu, alumni UTM yang berinisial UI, mengungkapkan bahwasanya sempat melakukan pendaftaran PGG Prajabatan Gelombang I pada awal bulan Juni akan tetapi nomor ijazahnya tidak terdaftar di Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Risetdikti). Alumni dari Fakuktas Ilmu Pendidikan (FIP) tersebut lalu menemui BAK untuk mengajukan perbaikan. Akan tetapi sampai saat ini masih tak kunjung terdaftar di SIVIL Risetdikti.
”Tiga sampai lima hari setelah mengetahui bahwa nomor ijazah saya belum keluar saya pergi menemui BAK dan mendapat jawaban bahwa pihak BAK hanya sebatas mengajukan perbaikan saja, sedangkan yang menyetujui tetap dari Dikti,” ungkapnya ketika dihubungi melalui WhatsApp (26/07).
UI melanjutkan pada tanggal 17 Juli lalu, pihak BAK sempat mengabarkan melalui WhatsApp, bahwa masih menunggu instruksi dari Kementerian karena ada fitur baru terkait perubahan pendaftaran mahasiswa lulus termasuk perbaikan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN).
”Itu pesan tanggal 17 Juli lalu. Padahal di Instagram PDDikti sudah menginformasikan bahwa perbaikan atau peluncuran sistem baru sejak tanggal 7 Juli,” jelas alumni FIP tersebut.
Sama halnya dengan UI, Fitriana Dwi Astutik satu alumni UTM Program Studi (Prodi) Teknik Industri mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui permasalahan tersebut ketika diberitahu oleh teman seangkatannya yang mengatakan kalau banyak yang mengalami permasalahan serupa.
”Waktu saya coba memasukkan nomor ijazah, datanya tidak keluar. Kata teman saya, semua mengalami hal yang sama,” ungkapnya (25/07).
Tajridatus Saniyah, selaku alumni Prodi Agroteknologi turut mengalami hal serupa, pihaknya menuturkan bahwa sudah mengecek berkali-kali di situs SIVIL Ristekdikti namun tetap belum terdaftar.
”Iya, saya sudah cek berkali-kali, ganti kartu, ganti Wireless Fidelity (Wi-Fi), minta cek teman tetapi tetap belum terdaftar,” tuturnya (25/07).
Menanggapi hal tersebut, UI berharap agar pihak UTM segera memberikan penyelesaian terkait masalah nomor ijazah. Pihaknya mengatakan bahwa untuk proses perbaikan data membutuhkan waktu lama berkisar 15 hingga 30 hari. Akan tetapi, terhitung lebih dari satu bulan pihaknya melapor, belum ada penyelesaian masalah.
”Semoga segera diselesaikan, kasih penjelasan yang jelas dan transparan. Jangan memberi harapan yang tidak jelas terus, kami update informasi terbaru jadi jangan dibodoh-bodohin terus. Gelombang II PPG Prajabatan, menjadi kesempatan dan satu-satunya jalan untuk kami sarjana pendidikan mendaftar PPPK nantinya,” harapnya. (SHA/FRD)