Perpanjangan timeline pendaftaran KJMU tahap II 2024, pada postingan Instagram (3/9). (P4OP Dinas Pendidikan Jakarta)
WKUTM – 23 mahasiswa Jabodetabek College Student (Jcos) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) keluhkan keterlambatan UTM dalam mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sebagai salah satu syarat penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II 2024. Adapun UTM dikabarkan baru mengunggah SPTJM pada hari ini, Jumat (1/11), kendati masa tenggat pengunggahan pada Jumat (18/10) dua minggu lalu.
Nadia Putri, mahasiswa Program Studi (Studi) Akuntansi yang menjadi salah satu pendaftar beasiswa KJMU menjelaskan, bahwasanya pihak UTM beserta 29 perguruan tinggi lainnya telah menerima surat pemberitahuan dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terkait masa verifikasi dan unggah SPTJM dengan tenggat 18 Oktober 2024.
Meski begitu, ia berujar bahwa UTM belum mengunggah SPTJM walau telah melewati masa tenggat dengan dalih lupa.
”Tadi kami perwakilan mahasiswa pendaftar beasiswa KJMU, mendatangi BAK (Biro Akademik dan Kemahasiswaan). Namun, penanggung jawab beasiswa (Bu Ruli) lupa unggah SPTJM. Alasannya, tahun ini terdapat pergantian Person in Charge (PIC) Provinsi Jawa Timur, sehingga Bu Ruli tidak ada yang mengingatkan," ujarnya via telepon (1/11).
Saat di konfirmasi secara langsung, Dewi Ruliana, selaku Penanggung Jawab Beasiswa KJMU mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan UTM untuk menghubungi P40P Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
”Untuk KJMU Alhamdulillah SPTJM sudah kami upload sesuai verifikasi,” jelas Ruli via WhatsApp (1/11).
Pada pukul 13.00 WIB, terdapat pembaruan pada akun beasiswa KJMU yang sebelumnya tertahan pada tahap verifikasi perguruan tinggi kini menjadi tahap verifikasi dinas pendidikan. Hal itu menandakan, UTM mendapatkan toleransi verifikasi meskipun telah lewat dua minggu dari tenggat. Meski begitu, verifikasi tersebut telah melewati masa penetapan penerima pada Rabu (30/10) dan Kamis (31/11).
Ketika dimintai keterangan terkait kepastian status penerimaan calon penerima beasiswa KJMU, Supriyanto, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) enggan memberikan keterangan secara umum mengarahkan untuk bertanya kepada Surokim selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni.
”Coba hubungi pak Warek III,” ujarnya via WhatsApp (1/11).
Sama halnya dengan Supriyanto, Surokim, saat dimintai keterangan, kembali mengarahkan kepada Supriyanto.
“Coba ke Pak Kabiro BAK, Pak Pri ya. Itu teknis mas, BAK yang tahu,” ujarnya (1/11).
Nadia berharap agar kejadian ini sebagai pengingat bagi UTM, agar tidak lalai dalam menangani proses pengajuan beasiswa yang dilakukan oleh mahasiswa.
”Kasihan teman-teman mahasiswa yang kuliahnya bergantung pada beasiswa KJMU," pungkas mahasiswa angkatan 2021 tersebut.
Adapun jika ada pertanyaan lebih lanjut terkait beasiswa KJMU, Ruli penanggung jawab beasiswa mengimbau agar mendatangi secara langsung ruang BAK Pelayanan.
Sekadar diketahui, Tahapan pendaftaran beasiswa KJMU yakni,
1. Pendaftaran KJMU: hingga 10 September 2024
2. Verifikasi sekolah: hingga 11 September 2024
3. Verifikasi perguruan tinggi: hingga 13 September 2024 dan diperbaruhi hingga 18 Oktober 2024
4. Verifikasi Dinas Pendidikan: 17-27 September 2024
5. Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 30 September-31 Oktober 2024.
(KHA/FRD)