Cleaning service sedang beristirahat setelah membersihkan sampah di taman kampus, Kamis (26/9). (Nur Anisa/LPM-SM)
WKUTM – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) keluhkan minimnya fasilitas tempat sampah. Khususnya di area gedung Cakra, gedung Fakultas Kedokteran (FK), Sekretariat Bersama (Sekber), dan Food Court. Hal ini dinilai berujung pada berserakannya sampah di area tersebut.
Bisma Surya Mahardika, mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum angkatan 2021 menilai ketersediaan tempat sampah di UTM masih belum memadai. Sebab, di beberapa titik belum tersedia tempat sampah.
”Di beberapa titik seperti Sekber, kantin, serta jalan kembar yang biasanya di lewati mahasiswa, itu belum ada tempat sampah,” tuturnya melalui pesan WhatsApp (30/10).
Sedangkan Qoiyun Ta’faul Maghfiroh, mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi angkatan 2023 menuturkan tempat sampah di area kampus masih minim.
Pihaknya juga memberi keterangan bahwa parkiran yang terletak di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB), belum tersedia tempat sampah. Sehingga, mahasiswa harus membuang sampah di tong sampah yang tersedia di pelataran gedung FISIB.
”Kadang juga masih pagi itu, tempat sampahnya sudah penuh,” ujar mahasiswi asal Lamongan tersebut (29/10).
Minimnya persebaran tempat sampah juga dijelaskan Yusvi Nur Pramudita, mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi angkatan 2022. Misalnya area gedung Cakra dan gedung FK belum tersedia tempat sampah yang memadai, lantaran jumlah tempat sampah yang tersedia sedikit. Seringkali Yusvi menemukan sampah yang berserakan di area tersebut.
”Seringkali saya mau buang sampah tapi tidak ada tempat sampahnya. Bisa jadi ketika mahasiswa mengadakan acara di gedung tersebut, juga meninggalkan sampahnya di sana,” ucapnya (30/10).
Adapun Prasetyo Nugroho, selaku Koordinator Pusat Perencanaan dan Manajemen Risiko, menuturkan bahwa dirinya juga setuju dengan minimnya tempat sampah, khususnya di lokasi taman kampus UTM.
”Saya kalau Sabtu dan Minggu sering duduk di taman kampus. Sehingga, saya tahu jika tempat sampah di sana memang kurang,” tuturnya (31/10).
Menanggapi terkait minimnya tempat sampah, Prasetyo, memerlukan kordinasi dengan pihak Badan Milik Negara (BMN). Sebab, kalkulasi kebutuhan tempat sampah yang menentukan ialah BMN. Setelah itu, pihaknya dapat melakukan penambahan fasilitas tempat sampah.
”Jika di beberapa titik atau jarak beberapa meter diperlukan tempat sampah, akan di data oleh BMN. Sehingga, jika memang merasa kurang, nanti akan ditambahkan," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Amrin Razali, selaku Analis Pengadaan Barang Milik Negara (BMN), akan mengobservasi secara langsung beberapa lokasi yang minim tempat sampah.
”Hasil dari observasi tempat sampah, ternyata perlu ditambah,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan hasil observasi Lembaga Pers Mahasiswa - Spirit Mahasiswa (LPM-SM), selain minimnya tempat sampah, UTM juga masih melakukan pembakaran sampah.
Hal tersebut dinilai menyalahi aturan negara. Sebab, menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah pada pasal 29 ayat satu, bahwa setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah. (NRA/KHA)