Pelaksanaan Ujian Sidang Skripsi Mahasiswa UTM Belum Sepenuhnya Fleksibel

Pelaksanaan Ujian Sidang Skripsi Mahasiswa UTM Belum Sepenuhnya Fleksibel

LPM Spirit - Mahasiswa
Kamis, 23 Mei 2024

WKUTM – Berdasarkan hasil tanggapan rektorium terhadap audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) tentang kebijakan baru terkait wisuda, Selasa (20/2), Achmad Amzeri selaku Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik meniadakan sistem sidang yang dibatasi berdasarkan gelombang sehingga setiap mahasiswa bisa mendaftar sidang kapan saja. Kendati demikian, sejumlah fakultas di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) belum menerapkan kebijakan ini secara menyeluruh.

Menanggapi hal tersebut, Mohammad Fuad Fauzul Mu’tamar, selaku Dekan Fakultas Pertanian (FP), menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menerapkan pembebasan jadwal pendaftaran ujian sidang skripsi sejak lama. Pihaknya menyampaikan bahwasanya hal ini dilakukan agar mahasiswa bisa fleksibel untuk mendaftar dan melaksanakan ujian sidang skripsi. 

”Sudah hampir sepuluh tahun FP menerapkan hal ini,” ucapnya saat ditemui di ruang dekanat FP (20/5).

Sama halnya dengan FP, Sutikno, selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menyampaikan bahwa urusan mengenai jadwal pendaftaran ujian sidang skripsi mahasiswa diserahkan sepenuhnya kepada pihak Prodi. Adapun sejumlah Prodi di FEB seperti Manajemen dan Akuntansi masih menerapkan pelaksanaan ujian sidang skripsi berdasarkan gelombang atau bulan tertentu.

”Sedangkan Ekonomi Pembangunan (EP) tergantung pada kesiapan mahasiswa, kapanpun, begitu selesai, disetujui oleh pembimbing, kemudian daftar dan bisa sidang. Jadi, pihak fakultas menyerahkan kepada Prodi untuk menetapkan mau terjadwal atau tidak,” ungkapnya (20/5).

Di sisi lain, Weny Findiastuti selaku Wakil Dekan (Wadek) I Bidang Akademik Fakultas Teknik (FT) mengatakan jika di FT sendiri memiliki website tersendiri dalam mengurus jadwal ujian sidang skripsi mahasiswa. Website tersebut bernama Sistem Informasi Skripsi (SISRI) yang bisa digunakan mahasiswa dalam melakukan pengajuan judul skripsi, bimbingan proposal, pendaftaran seminar proposal, bimbingan pasca seminar proposa, dan pendaftaran ujian sidang skripsi. Meski bisa diakses kapanpun dan di manapun, dalam penerapannya masih terdapat sejumlah mahasiswa yang ketinggalan untuk mendaftar.

”Ada mahasiswa yang ketinggalan, ada yang belum daftar, utamanya mahasiswa yang jarang ke kampus. Namun, masih kami tampung untuk melakukan daftar dengan datang langsung ke fakultas,” jelasnya (21/5).

Berbeda dengan fakultas-fakultas lainnya, Wadek I Bidang Akademik Fakultas Hukum (FH), Tolib Effendi menjelaskan jika FH fleksibel terkait pelaksanaan ujian sidang skripsi mahasiswa. Hanya saja, pihaknya perlu menerapkan penjadwalan terhadap proses administrasi dalam mendaftar ujian sidang skripsi mahasiswa. Hal tersebut dilakukan supaya mempermudah proses, baik bagi mahasiswa sendiri maupun para dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) yang berhubungan dengan hal ini.

”Justru kalau tidak dijadwalkan itu kendalanya luar biasa, di rekan-rekan-rekan yang menyusun jadwal, Tendik yang merekap, dan dosen-dosen. Mahasiswa juga begitu, jadi bisa antisipasi, misal bulan depan ujian skripsi, berarti skripsinya sudah harus selesai sebelum itu,” jelasnya saat ditemui di ruangannya (20/5).

Sedangkan Shofiyun Nahidloh, selaku Dekan Fakultas Keislaman (Fkis), menegaskan bahwa Fkis turut menerapkan fleksibilitas daftar ujian sidang skripsi mahasiswa. Namun, kendalanya terletak pada mahasiswanya yang hanya sedikit jika tidak dibuat jadwal.

Maka dari itu, penjadwalan dinilai lebih efektif bagi mahasiswa Fkis. Meskipun begitu, Fkis tetap menerima kapanpun dan berapapun mahasiswa yang mendaftar, selama tidak melampaui batas terakhir pengumpulan nilai ke universitas.

”Sebenarnya ketika ada anak yang siap, anak itu langsung kita sidang. Hanya saja, sedikit anak-anak yang mau mendaftar. Tapi kalau dijadwalkan, akhirnya banyak yang mendaftar,” tuturnya ketika ditemui secara langsung (20/5).

Adapun Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) menyerahkan kepada pihak Prodi terkait kebijakan yang diambil perihal ujian sidang skripsi. Meski begitu Mochammad Ahied Wadek I Bidang Akademik FIP dan Dinara Maya Julijanti Dekan FISIB mengeklaim bahwa pihaknya tetap menerapkan fleksibilitas dalam pendaftaran dan pelaksanaan ujian sidang skripsi bagi mahasiswa (20/5). (STV/TFA)