Sejumlah Unit UTM Mengeluhkan Minimnya Jumlah Pegawai

Sejumlah Unit UTM Mengeluhkan Minimnya Jumlah Pegawai

LPM Spirit - Mahasiswa
Kamis, 07 Maret 2024

WKUTM - Sejumlah unit di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), mengeluhkan kekurangan pegawai. Hal ini, dinilai menghambat kinerja, terutama jika terdapat pegawai yang cuti sakit, karena sejumlah pegawai merangkap jabatan. Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pada Pasal 96 ayat (1) diatur bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, jika membutuhkan pegawai tambahan, UTM tidak dapat merekrut dosen kontrak, melainkan menunggu rekrutmen dari kementerian. 
Supriyanto selaku Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) membenarkan bahwa pihaknya mengalami kekurangan pegawai, hal ini mengakibatkan sejumlah pegawai menangani beberapa pekerjaan sekaligus jika pegawai yang menangani di bagian tertentu cuti sakit.

”Memang pegawai di kita itu minim sekali. Di unit lainnya, semuanya ada sendiri-sendiri, cuma kita saja yang sering merangkap tidak karuan,” tuturnya (4/3). 

Pria asal Nganjuk tersebut menambahkan, minimnya pegawai berdampak pada kinerja yang kurang optimal, karena beberapa bidang hanya diisi oleh satu pegawai. Ia menambahkan, keseluruhan jumlah pegawai BAK sebanyak 12 orang, yang menurutnya tergolong sedikit. Tidak hanya BAK, beberapa unit lain juga dinilai kekurangan pegawai.

”Kalau di Hubungan Masyarakat (Humas) terdapat empat pegawai, ditambah tiga orang dari dosen, bagian Perencanaan Anggaran terdapat enam pegawai,” ujar Supriyanto.

Menindaklanjuti minimnya jumlah pegawai di BAK, Supriyanto mengaku sudah pernah mengajukan penambahan pegawai, hampir empat tahun lalu. Hal ini dilakukan karena penambahan pegawai di BAK tidak kunjung terjadi.

”Sudah mengajukan ke rektor sejak tahun 2020 karena memang merasa kekurangan pegawai. Saya ditambahi empat saja sudah cukup, satu orang perbagian. Kalau ingin ideal, maunya ditambah dua perbagian,” jelas pria yang bermukim di Kamal tersebut.

Hal serupa juga dialami Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Bahasa. Misnadin, kepala UPT Bahasa mengeklaim pihaknya mengalami kekurangan pegawai, khususnya pada bagian admin pelayanan.

”Admin pelayanan cuma ada satu sejak Mei 2023. Ada admin yang pensiun, sebulan sebelum pensiun sudah saya ajukan admin baru, tapi belum diberi. Kemudian ada admin yang ditarik universitas tanpa diganti, itu yang menjadi penyebab antrean pada loket pendaftaran,” jelasnya (26/2)

Begitu pun dengan International Relation Office (IRO), Imron Wakhid Harist selaku Kepala IRO mengungkapkan telah mengajukan permintaan pegawai secara berkali-kali sejak tahun 2018. Namun, hingga kini ia merupakan satu-satunya pegawai tetap IRO. Guna menanggulangi tidak adanya pegawai, Imron merekrut relawan dari unsur mahasiswa dan dosen untuk membantu menjalani program IRO.

”Sudah mengajukan berkali-kali, dari zamannya Rektor Pak Syarif tahun 2018,” ungkapnya (6/3).
Sementara itu, Ningwar selaku Kepala BUK, yang membawahi bagian kepegawaian, mengungkapkan unitnya juga kekurangan pegawai. Ia menuturkan, hampir semua unit mengajukan penambahan pegawai karena merasakan kekurangan pegawai karena peta jabatan yang belum terpenuhi. 

”Memang dari beberapa unit juga minim. Minim yang dimaksud begini, mereka punya rancangan kepegawaian butuh 10 orang tapi masih punya lima dan kurang lima, ini peta jabatan. Jadi memang masih menunggu sisanya dan memaksimalkan yang ada,” tutur pria asal Bangkalan tersebut (4/3).

Menanggapi permintaan penambahan pegawai dari sejumlah unit, Ningwar menjelaskan hal tersebut sudah disampaikan pada pihak rektorium, dan sudah disampaikan pada kementerian terkait. Akan tetapi, masih belum mendapatkan persetujuan. Adapun perekrutan pegawai kontrak tidak dapat dilakukan, karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tidak diperbolehkan.

”Sampai saat ini belum ada persetujuan dari kementerian untuk membuka tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jadi, belum ada menambah pegawai. Biasanya setahun sekali ada penambahan pegawai, tapi hanya satu unit yang kedapatan penambahan. Kalau dari pemerintah sendiri melakukan formasi atau rekrutmen khusus yang pengumumannya melalui web nasional milik kementerian yang kemudian kembali ditegaskan melalui laman situs milik UTM,” jelasnya.

Ningwar menambahkan, solusi lain yang dapat diterapkan jika terdapat unit yang kekurangan pegawai, adalah dengan memindahkan pegawai dari unit yang dinilai memiliki pegawai secara lebih ke unit yang kekurangan pegawai.

”Rencananya nanti pegawai dari unit yang lebih akan dikirim ke unit yang minim bahkan kosong pegawainya, ” lanjutnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ari Basuki, Wakil Rektor (Warek) II bidang Umum dan Keuangan, mengatakan bahwa telah mengusulkan penambahan pegawai pada tahun 2024, serta usulan untuk menaikkan status dari pegawai kontrak menjadi ASN.

”Pengusulannya sudah. Selanjutnya kita hanya bisa menunggu pengumuman dibukanya proses seleksi penerimaan ASN 2024,” pungkasnya (4/3). (STV/FRD)