Mahasiswi UTM Laporkan Satpam atas Tindakan Tidak Menyenangkan

Mahasiswi UTM Laporkan Satpam atas Tindakan Tidak Menyenangkan

LPM Spirit - Mahasiswa
Rabu, 27 September 2023
WKUTM — Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dikabarkan menerima laporan dari mahasiswi atas dugaan tindakan tidak menyenangkan dari satpam Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Senin (25/09). Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas PPKS membentuk tim khusus penanganan kasus.

AR, mahasiswi UTM yang merupakan pelapor, menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal pada Jumat (22/09). Ketika hendak putar balik untuk keluar dari gerbang baru UTM, Ia mendapat pelecehan secara verbal dari salah seorang satpam yang bertugas.

”Saat aku melewati pos satpam, aku sedikit ngebut, lalu dicegat dan disuruh putar balik sama satpamnya. Di sini satpamnya teriak dan membentak, mungkin khawatir aku tidak dengar dan keburu jauh, dan karena memang akunya yang salah karena mengebut, jadi aku berhenti dan putar balik. Saat aku berhenti dan putar balik ini ada satpam yang teriak ”Balik, gendut,” kenapa harus bawa-bawa fisik?,” ujar mahasiswi tersebut (26/09).

Usai kejadian tersebut, AR sempat mencoba menyelediki satpam yang melontarkan ucapan tak menyenangkan tersebut di hari yang sama. Namun, ketika telah berada di tempat kejadian perkara, Ia justru terlibat cekcok dengan petugas satpam dan berujung pada tidak ditemukannya pelaku. AR lantas memutuskan untuk membuat laporan kepada satgas PPKS.

”Awalnya lapor secara online, Sabtu (23/09) sekitar 18.30 WIB, lalu lapor secara langsung, Senin (25/09) sekitar 09.30 WIB,” tuturnya.

Menanggapi laporan tersebut, Drajat Wicaksono, selaku Ketua Divisi Pencegahan Kekerasan Seksual, mengonfirmasi bahwa telah menerima laporan dari mahasiswi yang bersangkutan. Pasca laporan tersebut diterima, pihaknya membentuk tim khusus untuk mendalami laporan serta mendampingi korban sepanjang pengusutan kasus berlangsung.

”Laporan kasus terkait dugaan tersebut, sementara ini levelnya masih tindakan tidak menyenangkan. Tapi apakah itu nanti akan lebih dalam, lebih parah atau mungkin malah tidak bisa diusut, kami tidak bisa memberikan detailnya, karena sampai hari ini kami masih melakukan pendalaman,” ucap pria yang juga merupakan dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi tersebut (26/09).

Nantinya, jika terduga pelaku sudah teridentifikasi, pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk mengonfirmasi keterangan yang disampaikan pelapor. Informasi dari keterangan tersebut, akan dikumpulkan dan dilakukan pengecekan ulang, sampai benar-benar mendapatkan data yang valid.

”Kalau memang dia (red: terduga pelaku) membantah, ya sudah dibantahkan, setiap orang berhak untuk membantah, kita kumpulkan saja semua, kita panggil misalnya dua hingga tiga kali, kalau keterangannya tidak berubah, artinya dia akan tetap pada pendiriannya, ya sudah itu yang kita kumpulkan,” ucapnya di lantai enam gedung graha utama.

Drajat menambahkan, setelah data terkumpul serta asesmen telah dilaksanakan dan pelaku terindikasi melakukan tindakan tidak menyenangkan, pihak Satgas PPKS akan menawarkan restorative justice jika kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Jika tidak, pihaknya akan meminta persetujuan dari Rektor untuk memberikan sanksi kepada pelaku.

”Kita tidak boleh sembarangan. Pertama, data harus lengkap supaya kita memberikan rekomendasi yang spesifik, dan tidak kabur, yang kedua kita harus memberikan rekomendasi dengan efek jera. Bukan dikeluarkan supaya efek jera, kamu di drop out, itu ibaratnya seperti manusia kalau hukuman mati. Kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki dan itu sifatnya benar-benar merusak kampus ya kita rekomendasikan drop out. Tapi kalau ini masih bisa dibina, diperbaiki, ya kita tidak akan merekomendasikan untuk drop out, oleh karena itu kita punya tim psikolog yang juga memberikan penilaian terhadap pelaku ini,” pungkasnya.

AR, berharap nantinya pelaku diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya, baik dalam bentuk pemberian surat peringatan atau pemecatan.

”Harapanku bisa selesai secepatnya, karena aku sendiri bakal sibuk sama kuliah. Siapa tahu juga dengan aku berani melaporkan begini, bisa jadi pemicu untuk korban-korban lain berani berbicara dan melaporkan kejadian tidak menyenangkan yang mereka alami,” harapnya. (FRD/FAH)