Berbeda dengan SK Rektor, UP Asrama Perkenankan Mahasiswa Menginap

Berbeda dengan SK Rektor, UP Asrama Perkenankan Mahasiswa Menginap

LPM Spirit - Mahasiswa
Senin, 04 Oktober 2021

WKUTM – Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Nomor 15/UN46/HK.01/2021, pada Pasal 6 Ayat (5), bahwa selama masa penyebaran  Corona virus Disease 2019 (Covid-19), Unit Penunjang (UP) Asrama tidak diperkenankan menerima mahasiswa, baik yang lama ataupun baru. Namun, dalam penerapannya, UP Asrama tetap menerima mahasiswa dengan persyaratan tertentu.

Ahmad Nur Hamzah, selaku Ketua Umum (Ketum) Asrama Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan izin bagi seluruh warga asrama, termasuk mahasiswa yang baru saja terdaftar pada semester gasal ini, untuk tinggal sementara di asrama. Kebijakan tersebut berlaku sejak bulan September 2021.

”Izin ini sifatnya hanya toleransi sebenarnya. Karena itu tidak kami publikasikan. Kami juga mendapat arahan dari Direktur Asrama terkait itu,” ungkap mahasiswa Fakultas Pendidikan tersebut (29/09).

Hamzah juga menambahkan bahwa UP Asrama mulai menarik biaya khusus bagi mahasiswa yang memutuskan tinggal sementara di asrama. Namun, biaya yang ditarik secara bulanan, tidak per semester, sebesar Rp75.000,00. Hal ini diterapkan atas pertimbangan kebijakan pihak universitas yang dapat berubah seiring berjalannya semester.

”Besaran biaya yang kami terapkan setengah harga, Rp75.000,00 yang rencananya akan kami alokasikan untuk biaya operasional dan perawatan. Untuk perawatan pompa air misalnya,” tambahnya.

Terkait persyaratan mahasiswa yang diizinkan untuk tinggal di asrama, Bima Pawang Alam, selaku Sekretaris Umum Asrama Putra, memaparkan bahwa persyaratan tersebut, diperuntukan bagi warga asrama aktif, mengikuti tata tertib asrama, dan mengikuti kegiatan Asrama. Selain itu, pihaknya mengungkapkan sejauh ini tidak banyak warga asrama yang meminta izin menempati asrama.

”Tidak banyak mas, kebetulan saya Contact Person, tidak sampai lima warga izin menempati,” jelas mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah tersebut (29/09).

Persyaratan yang sama diterapkan pada Asrama Putri, Siti Masfufah, selaku Ketum Asrama Putri, menjelaskan bahwa Asrama Putri memiliki prosedur yang sama dengan Asrama Putra dalam hal perizinan menginap, yaitu dengan mengisi Google Formulir terlebih dahulu, alasan menetap di asrama, status vaksinasi, serta membayar Rp75.000,00 perbulan.

”Pembayaran ini untuk meminimalisir adanya kecemburuan dari teman-teman warga asrama lain yang tidak bisa tinggal di sini. Dan ini kami benar-benar upayakan hanya mereka. Ini pun untuk tinggal di sini kami seleksi kembali, mereka yang rumahnya jauh dan memang ada kegiatan-kegiatan mendesak di sini,” jelasnya via Whatsapp (29/09).

Menanggapi hal tersebut, Ningwar, selaku Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, mengungkapkan bahwa persyaratan tersebut perlu dipertanyakan. Pasalnya, kegiatan perkuliahan saat ini belum dilakukan secara luar jaringan. 

”Dari saya tidak ada, tidak boleh itu, sekarang kan mahasiswa belum masuk,” ungkap, Ningwar, saat ditemui di ruangan (28/09).

Ningwar menjelaskan bahwa pihak universitas menyatakan bahwa asrama masih belum dibuka untuk kegiatan apapun. Dia juga mengaku belum menerima laporan masuk dari Direktur Asrama terkait perizinan mahasiswa yang menginap di asrama. Namun, hal tersebut dapat pengecualian jika setelah melakukan rapat koordinasi.

”Kalau pak Khozaimi rapat koordinasi atau lainnya mungkin bisa terjadi,” jelasnya.

Mengonfirmasi hal tersebut, Achmad Khozaimi, selaku Direktur Asrama, belum memberikan keterangan hingga berita ini terbit, saat dihubungi via Whatsapp (29/09).

Adapun dari pihak warga asrama, Edo Ardiansyah, selaku warga asrama justru mengungkapkan tidak mengetahui bahwa pihak asrama mengizinkan penghuninya menginap di asrama. Dia juga mengaku tidak mengetahui terkait penarikan uang bagi mahasiswa yang tinggal di asrama.

”Perihal banyak yang telah menghuni asrama saya kurang tahu. Bahkan untuk penarikan biayanya,” ungkap mahasiswa asal Surabaya tersebut  (28/09).

Namun berbeda dengan Edo, AS, selaku warga asrama lainnya mengaku tahu beberapa waktu lalu pihak UP Asrama telah melakukan penarikan biaya kembali bagi yang menginap di asrama. Selain itu untuk menginap, dirinya mengungkapkan memang diperlukan izin terlebih dahulu kepada Musahil, pengurus asrama.

”Harus izin dan tentunya harus ada alasan kenapa ingin menginap di asrama. Terkait jangka waktu tidak ada ketentuan,” ungkap mahasiswa Fakultas Teknik tersebut (01/10).(DIT/J1)