Terjadi Miskomunikasi, Sertifikat PKKMB UTM 2020 Belum Diserahkan

Terjadi Miskomunikasi, Sertifikat PKKMB UTM 2020 Belum Diserahkan

LPM Spirit - Mahasiswa
Rabu, 26 Mei 2021

 

 

WKUTM – Terjadinya Miskomunikasi antara pihak panitia Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2020 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan pihak Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Sistem Informasi (BAAKPSI), mengakibatkan pembagian sertifikat PKKMB 2020 belum diberikan hingga saat ini (26/05).

 

Slamet Hendra Riyadi, selaku Ketua Pelaksana PKKMB tahun 2020, menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang menjadikan pembagian sertifikat PKKMB tertunda cukup lama, salah satunya karena adanya miskomunikasi dengan pihak BAAKPSI.

 

”Harusnya sertifikat mahasiswa dan panitia PKKMB dibuat oleh  BAAKPSI seperti tahun-tahun sebelumnya, tapi tahun ini malah terjadi miskomunikasi, akhirnya dari kedua belah pihak antara panitia dan BAAKPSI tidak ada yang membuat sertifikat tersebut,” jelasnya.

 

Ketika diwawancara terkait hal tersebut, Supriyanto, selaku kepala BAAKPSI masih belum menanggapi hingga berita ini terbit.

 

Permasalahan keterlambatan pembagian sertifikat PKKMB ini juga telah terjadi pada angkatan 2018 dan 2019. Mohamad Anwar, selaku Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Angkatan 2018 juga mengungkapkan hal yang sama bahwa pembagian sertifikat PKKMB pertahun memang selalu tidak tepat waktu.

 

”Dulu itu sertifikat ospek baru bisa diambil itu sekitar semester satu akhir mau kenaikan semester dua,” ungkapnya.

 


Adapun persoalan setifikat PKKMB tersebut, Agung Izzul Haq, selaku Mahasiswa Prodi Sosiologi Angkatan 2020, merasa kecewa dengan keterlambatan pembagian serfitikat. Menurutnya, setifikat tersebut merupakan bukti pencapaian telah mengikuti PKKMB.

 

”Cukup kecewa sebenarnya, sertifikat itu kan bukti pencapaian kalau sudah mengikuti ospek, tapi nyata nya setiap tanya masih di bulet-buletin informasinya,” keluhnya.

 

Agung berharap agar kedepannya setifikat PKKMB dapat diberikan setelah tiga sampai lima hari setelah acara usai.

 

”Kalau bisa, setelah ospek tiga sampai lima hari itu sudah harus diberikan. Kalau gak gitu ya setelah penutupan ospek diberikan lewat grup ospek atau Leason Officer (LO), ” tuturnya.

 

Auril Amalia Efendi Putri, selaku Mahasiswa Program studi (Prodi) Manajemen Angkatan 2020, mengaku sebelumnya, dirinya telah menanyakan pembagian serfitikat PKKMB kepada LO melalui ketua kelompok PKKMB, namun dirinya belum menerima jawaban yang pasti.

 

”Sudah sering ditanyakan oleh ketua kelompok saya tapi jawabannya selalu nunggu informasi dari sana nya ya, nanti pasti dikasih tahu,” ungkapnya.

 

Lailatul Wahyu Havida, selaku Mahasiswa Prodi Hukum Bisnis Syariah Angkatan 2020, berharap agar panitia PKKMB kedepannya lebih bisa mempersiapkan. Kalau memang sertifikatnya diberikan setelah ospek, diusahakan jangan terlalu molor apalagi sampai beberapa bulan, dan kejelasan pembagian sertifikat juga di informasikan bukan sekedar mengatakan kalau tidak ikut ospek ngulang lagi di tahun depan.


”Semoga  sertifikatnya diberikan setelah ospek langsung,  jangan terlalu molor apalagi sampai beberapa bulan, dan tidak hanya sekedar ngomong kalau tidak ikut ospek mengulang lagi tahun depan,” harapnya. (We/Dji)