Gedung Perpustakaan Lama. Foto : Yu |
WKUTM
– Gedung Perpustakaan Lama yang mulanya difungsikan sebagai sekretariat
beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) ditutup, Jumat (21/02). Penutupan
tersebut dilakukan atas instruksi dari Wakil Rektor III, Agung Ali Fahmi,
karena faktor keselamatan dan kesehatan mengingat kondisi bangunan yang sudah
tua dan rusak.
”Demi keselamatan itu, gedung tidak
direkomendasikan oleh tim teknis karena usia sudah tua. Yang kedua demi
kesehatan, suasananya tidak mendukung,” kata Agung saat dikonfirmasi.
Selanjutnya
Agung masih akan memikirkan solusi untuk relokasi UKM yang sebelumnya menghuni
gedung tersebut. Menurutnya gedung pengganti harus lebih layak untuk digunakan
sebagai tempat sekretariat yang baru.
”Dicarikan
tempat, kalau ada tempat yang terhormat dan manusiawi. Kalau tidak ada,
direncanakan pembangunan,” lanjutnya.
Supriyanto,
Kepala Badan Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) juga mengatakan jika kondisi
bangunan memang sudah tidak layak huni, karena selain sudah tua, juga banyak
sampah di dalam gedung tersebut.
Mengenai
relokasi tempat sendiri, Supriyanto masih menunggu keputusan rapat yang
rencanya akan diadakan Selasa (25/2). Rencananya akan didata UKM apa saja yang
membutuhkan tempat untuk kesekretariatan.
”Terus
terang kita juga bersalah kalau tidak mencarikan solusi, jadi besok itu
dirapatkan. Dicarikan solusi yang memang benar-benar butuh itu siapa,
ditempatkan di ruang mana,” tuturnya.
Amrin,
selaku Staf Unit Layanan Pengadaan sebenarnya kurang tahu mengenai penutupan gedung
tersebut. Beliau mengatakan jika dari tim teknis sendiri menilai jika bangunan
tersebut tidak layak untuk dihuni. Namun, ia juga menyatakan jika penutupan
tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan penggusuran, melainkan hanya mengenai
faktor keamanan saja.
Menurut
Amrin, belum ada keputusan dari pimpinan untuk pembongkaran gedung tersebut.
Jika akan diadakan pembongkaran terhadap gedung perpustakaan lama pun, tentu
membutuhkan serangkaian proses yang panjang dan rumit.
”Untuk
membongkar itu banyak prosedurnya. Harus laporan ke kantor kekayaan negara.
Izin keluar, ada penilaian dari PU, baru nanti disuruh bongkar, itu pun kalau
enggak salah, harus ada gedung pengganti,” jelasnya.
Belum
adanya solusi terkait pemindahan beberapa sekretariat dan tempat penyimpanan
barang-barang beberapa UKM di Gedung Perpustakaan Lama, sangat disayangkan oleh
Della Hesti Pratama. Anggota UKMF ABSTRA tersbut mengeluhkan penutupan Gedung
Perpustakaan Lama, pasalnya Sekretariat UKMF ABSTRA baru dipindah ke gedung
tersebut.
”ABSTRA
sendirikan baru singgah bulan Desember. Apalagi anak-anak nanti mau taruh
barang-barang dimana, seperti kawat, baliho, lampu, segala macam buat
pementasan. Kalau di FISIB, sekber itu kan katanya malah enggak boleh buat
naruh barang,” ujarnya.
Ke
depan, Della berharap pihak kampus segera menyediakan tempat pengganti yang
nantinya dapat digunakan sebagai kesekretaraiatan. (J2/LK/S)