Mengkaji dan Memuliakan Perempuan

Mengkaji dan Memuliakan Perempuan

LPM Spirit - Mahasiswa
Minggu, 24 Maret 2019

Penulis                        :  M. Quraish Shihab
Judul                          : Perempuan
Penerbit                      : Lentera Hati
Cetakan                      : Pertama, 2018
Tebal                          : 452 Halaman
ISBN                           : 978-602-7720-77-0

Perempuan menurut Drs. Quraish Shihab adalah pendamping bagi laki-laki agar bisa hidup bersama, bahagia bersama, dan sedih bersama. Meskipun diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, perempuan tidak harus dipandang lemah, karena mereka bisa melakukan apa yang tidak bisa laki-laki lakukan, seperti mengandung, melahirkan, dan menyusui.

Namun di zaman patriarki ini, perempuan kalah pertarungan dengan laki-laki. Mereka seakan tersisihkan dan termarginalkan. Bahkan di desa, perempuan dilarang untuk berpendidikan tinggi karena mereka tidak akan menjadi apa-apa. Tempat mereka hanya ada tiga,  ‘dapur, kasur, dan sumur. Dapur, perempuan—dalam perspektif orang desa—hanya akan menjadi tukang masak bagi suami. Kasur, sebagai pemuas birahi. Dan sumur, sebagai pencuci baju keluarga.

Buku karya M. Quraish Shihab ini berisi tentang perempuan yang tidak harus selalu disalahkan dan disisihkan. Buku tersebut cocok bagi perempuan dan laki-laki. Jika pembacanya perempuan, maka dia akan tahu bahwa dirinya adalah makhluk mulia dan patut dimuliakan. Jika pembacanya adalah laki-laki, maka ia akan merasa bahwa perempuan adalah pendamping bukan pelengkap semata. 

Buku yang berjudul “Perempuan” ini, memandang perempuan dari kaca mata orang ketiga. Orang ketiga menurut peresensi adalah pandangan moderat, artinya melihat kehidupan laki-laki dan perempuan dengan tidak mengakui statusnya laki-laki atau perempuan. Jadi, perspektif buku ini tidak perlu diragukan karena pandangannya tidak partiarki atau matriarki (moderat).

Bisa dikatakan bahwa buku ini adalah dakwah penulis agar manusia di dunia ini bisa memuliakan perempuan. Hal ini dibuktikan ketika penulis mengkritisi pendidikan terhadap perempuan. Dalam pandangannya, perempuan rendah pendidikannya karena kurangnya wadah bagi perempuan untuk memperolehnya (hal.188).

Meskipun di Indonesia sendiri sudah banyak perempuan yang jabatannya cukup tinggi dalam tatanan masyarakat, seperti Ibu Khofifah (walikota Jawa Timur) dan Ibu Susi (Menteri Kelautan), namun dalam masyarakat desa perempuan tetap saja tidak boleh berkarir tinggi. Dalam pandangan mereka perempuan tetap harus di kasur, dapur, dan sumur.

Kehadiran buku ini juga mengupas tentang masalah-masalah perempuan. Seperti hukum aborsi, poligami, kawin kontrak, dan masih banyak tentang perempuan yang dibahas di buku tersebut.

Mengkaji tentang perempuan tidak cukup dengan memaknai kesetaraan dalam status sosial. Buku ini juga mengkaji tentang perempuan lebih dalam, yaitu dalam sebuah ikatan pernikahan atau rumah tangga. Dalam sebuah pernikahan, laki-laki dan perempuan harus menjalin kerjasama demi terwujudnya keluarga yang harmonis (hal.126).

Di bagan tersebut merupakan kritik terhadap ajaran islam yang mengajarkan perempuan untuk tidak bekerja, hanya di kamar saja untuk melayani suami. Artinya semua pekerjaan di dalam buku tersebut, jelas berbeda dengan pandangan Islam yang membebankan semua pekerjaan terhadap suami.
Penulis menilai bahwa, dalam sebuah ikatan keluarga harus dijalani dengan rasa sayang dan pengertian agar tidak terjadi sebuah ketimpangan. Laki-laki yang sudah diwajibkan untuk mencari nafkah untuk keluarga, tidak harus melakukan kewajibannya dalam rumah. Seorang istri harus pengertian dan perhatian karena berjuang mencari nafkah tidak sebercanda tertawa di kamar. Jadi, dua insan yang sudah resmi terikat dalam suatu pernikahan harus siap untuk berjuang bersama dan mewujudkan apa yang mereka inginkan bersama-sama.

Lazimnya, dua orang yang sudah menikah akan mendapatkan ucapan (sakinah, mawaddah wa rohmah) dari para undangan. M. Quraish Shihab juga membahas tentang kata tersebut. Sakinah berasal dari bahasa arab yang berarti ketentraman. Mawaddah artinya tanggung jawab. Serta rahmah artinya kasih sayang.

Pasangan yang sudah menikah tidak semerta-merta langsung memperoleh tiga kata di atas, namun harus melalui proses dulu. Prosesnya diawali dengan rasa tanggung jawab (mawaddah), dengan rasa saling tanggung jawab tersebut dua sejoli akan memperoleh ketenteraman (sakinah),  setelah kedunya tenteram, maka sudah secara otomatis rasa kasih sayang yang tidak pernah luntur akan timbul dalam lubuk hati (rohmah). Tiga kata tersebut adalah yang diharapkan oleh semua pasangan. Jadi buku ini bisa juga dikatakan tuntunan hidup sejatera bersama perempuan. Selamat membaca!
Bagis Syarof, adalah penulis di gubuk Garawiksa Yogyakarta, dan tercatat sebagai mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta