Penggusuran Kantin Libatkan Koperasi Mahasiswa

Penggusuran Kantin Libatkan Koperasi Mahasiswa

LPM Spirit - Mahasiswa
Rabu, 16 Mei 2018



Koperasi Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan yang terletak di bawah tangga sebelah kanan RKBD. Foto: Dic.

WKUTM-Foodcourt Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah rampung pembangunannya. Kendati demikian, ternyata masih meninggalkan permasalahan terkait surat edaran yang sudah disebarkan.

Arum, mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia (PBI), selaku bagian hubungan masyarakat (Humas) dari Koperasi Mahasiswa (Kopma) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) merasa kecewa terkait surat edaran yang ditujukan kepada kantin, namun ternyata  melibatkan Kopma.

Ketika ditemui pada Kamis (19/04), Arum memaparkan bahwa dalam surat yang diterima, menyatakan tentang  pemindahan kantin bukan koperasi. Sedangkan Kopma FIP adalah koperasi. ”Koperasi berdiri sebagai badan semi otonom dan merupakan  organisasi yang berkaitan dengan proses wirausaha. Jadi, bukan badan usaha dan juga bukan kantin” ungkap mahasiswa PBI semester 8 tersebut.

Kopma FIP yang beranggotakan mahasiswa FIP ini sudah dirintis selama 3 tahun dan  kemudian baru diakui menjadi Kopma baru 2 tahun belakangan ini. Mereka berharap tidak digusur, jika seandainya digusur mereka meminta diberikan tempat  yang strategis.

"Ya kalau kita ditempatkan tidak strategis, bagaimana mau mengelola. Kalau di sini kan kita dari FIP ya ditempatkan di FIP ya untuk orang-orang FIP. Selain itu, koperasi baru di kelola oleh mahasiswa sendiri FIP kok sudah mau digusur, mau di hentikan. Belum tumbuh sudah dipetik”  Ujarnya.

Kopma FIP  yang perlindungannya dari Wakil Dekan dan badan semi otonom itu sendiri. Pengembangan  dana dari sistem koperasi memiliki simpanan pokok dan simpanan pinjam, sehingga seluruh biaya koperasi bergerak dari anggota untuk anggota. Meski pengembangan dari universitas belum ada, namun dari pihak fakultas sudah memfasilitasnya, seperti listrik dan perijinan. Semua yang mengelola koperasi adalah mahasiswa.

Arum menegaskan Kopma FIP  tidak sembarang didirikan. Mereka sering mengadakan rapat anggota tahunan,  pelatihan koperasi keluar kampus setahun sekali. ”Paling tidak ada 3 kali pelatihan koperasi pemuda Indonesia di luar kampus. Jadi Kopma FIP merupakan  perwakilan universitas. Mengatas namakan Koperasi FIP UTM” tegasnya.

Mahasiswa PBI ini mengaku bahwal koperasi itu adalah salah satu peluang berwirausaha jika nanti setelah lulus nanti, mereka  sudah mendapatkan bekal dari koperasi.

"Menurut saya, kopeeasi jelas ada input dan outputnya. Kenapa kok sampai digusur, atas alasan apa, kan disayangkan?" keluhnya.

Arum berharap akan ada audensi. Tahap awal, yang nantinya paling tidak diajak untuk saling berbicara.  "Kalo ada masalah kan baiknya dibicarakan. Siapa tahu ada solusinya. Kami mintanya begini, Bapak minta  bagimana? Jika  bapak mintanya begini kami ada solusi seperti ini tapi siapa tahu bapak punya solusi lain, jadi jika digabungkan siapa tahu ada jalan tengahnya" paparnya.

Pihaknya juga bingung jika seperti ini akan mengutarakan masalah pada siapa, "jika seperti ini kami kebingungan. Mau mengadu kepada siapa, ketika ingin bertemu lewat jalur mana juga tidak tahu" pungkasnya. (Yul/Wuk)