Koperasi Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan yang terletak di bawah tangga sebelah kanan RKBD. Foto: Dic.
WKUTM-Foodcourt Universitas Trunojoyo Madura
(UTM) telah rampung pembangunannya. Kendati demikian, ternyata masih meninggalkan
permasalahan terkait surat edaran yang sudah disebarkan.
Arum,
mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia (PBI), selaku bagian hubungan masyarakat
(Humas) dari Koperasi Mahasiswa (Kopma) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) merasa
kecewa terkait surat edaran yang ditujukan kepada kantin, namun ternyata melibatkan Kopma.
Ketika
ditemui pada Kamis (19/04), Arum memaparkan bahwa dalam surat yang diterima, menyatakan
tentang pemindahan kantin bukan
koperasi. Sedangkan Kopma FIP adalah koperasi. ”Koperasi berdiri sebagai badan
semi otonom dan merupakan organisasi
yang berkaitan dengan proses wirausaha. Jadi, bukan badan usaha dan juga bukan
kantin” ungkap mahasiswa PBI semester 8 tersebut.
Kopma
FIP yang beranggotakan mahasiswa FIP ini sudah dirintis selama 3 tahun dan
kemudian baru diakui menjadi Kopma baru
2 tahun belakangan ini. Mereka berharap tidak digusur, jika seandainya digusur
mereka meminta diberikan tempat yang
strategis.
"Ya
kalau kita ditempatkan tidak strategis, bagaimana mau mengelola. Kalau di sini kan kita dari FIP ya ditempatkan di FIP ya
untuk orang-orang FIP. Selain itu, koperasi baru di kelola oleh mahasiswa
sendiri FIP kok sudah mau digusur, mau di hentikan. Belum tumbuh sudah dipetik”
Ujarnya.
Kopma
FIP yang perlindungannya dari Wakil Dekan dan badan semi otonom itu
sendiri. Pengembangan dana dari sistem
koperasi memiliki simpanan pokok dan simpanan pinjam, sehingga seluruh biaya
koperasi bergerak dari anggota untuk anggota. Meski pengembangan dari
universitas belum ada, namun dari pihak fakultas sudah memfasilitasnya, seperti
listrik dan perijinan. Semua yang mengelola koperasi adalah mahasiswa.
Arum
menegaskan Kopma FIP tidak sembarang didirikan. Mereka sering mengadakan rapat anggota
tahunan, pelatihan koperasi keluar kampus setahun
sekali. ”Paling tidak
ada 3 kali pelatihan koperasi pemuda Indonesia di luar kampus. Jadi Kopma FIP merupakan perwakilan universitas. Mengatas namakan
Koperasi FIP UTM” tegasnya.
Mahasiswa
PBI ini mengaku bahwal koperasi itu adalah salah satu peluang berwirausaha jika
nanti setelah lulus nanti, mereka
sudah mendapatkan bekal dari
koperasi.
"Menurut
saya, kopeeasi jelas ada
input dan outputnya. Kenapa kok sampai digusur, atas alasan apa, kan
disayangkan?" keluhnya.
Arum
berharap akan ada audensi. Tahap awal, yang nantinya paling tidak diajak untuk
saling berbicara. "Kalo ada masalah kan baiknya dibicarakan. Siapa
tahu ada solusinya.
Kami mintanya begini, Bapak minta bagimana?
Jika bapak mintanya begini kami ada
solusi seperti ini tapi siapa tahu bapak punya solusi lain, jadi jika
digabungkan siapa tahu ada jalan tengahnya" paparnya.
Pihaknya
juga bingung jika seperti ini akan mengutarakan masalah pada siapa, "jika
seperti ini kami kebingungan. Mau mengadu kepada siapa, ketika ingin bertemu
lewat jalur mana juga tidak tahu" pungkasnya. (Yul/Wuk)