Pemilu E-Vote : Mulai dari Tidak Adanya Kolom Kosong, Hingga Minimnya Partisipasi Mahasiswa

Pemilu E-Vote : Mulai dari Tidak Adanya Kolom Kosong, Hingga Minimnya Partisipasi Mahasiswa

LPM Spirit - Mahasiswa
Jumat, 18 Desember 2020



WKUTM- Pemilihan Umum Dalam Jaringan (Pemilu Daring) Universitas Trunojoyo Madura (UTM)  telah mulai dilaksanakan pada Jumat (18/12).  Pembukaan dilaksanakan di gedung cakra lantai lima, acara tersebut diawali  oleh pembacaan susunan acara, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars UTM dan dilanjutkan oleh berbagai sambutan. Pelaksanaan tersebut  dimulai pada pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Setidaknya kalkulasi perolehan hasil suara untuk pemilihan  Calon Presiden Mahasiswa (Capresma) dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa (Cawapresma) yang sah sebanyak 22,5% dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap Mahasiswa (DPTM) yang berjumlah 16.879 mahasiswa, tercatat hanya 3.804 mahasiswa yang menggunakan hak pilihnya secara sah. 


Alfian Faisal Syifa Maulana, selaku ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (KPUM-KM) UTM berharap jika mahasiswa UTM dapat berpartisipasi dalam pemilihan presiden mahasiswa (Presma) dan juga pemilihan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) periode 2021. Lebih lanjut, ia berharap acara ini dapat  berjalan dengan lancar.


”saya harap acara ini berjalan dengan lancar dan tidak ada berita-berita yang menyimpang mengenai acara ini”, ungkapnya.


Sambutan kedua dilanjutkan oleh Moh. Kurdi, selaku Ketua DPM UTM. Dalam sambutannya, Kurdi memaparkan alasan KPUM dan DPM mengadakan Pemilu Daring ini agar mahasiswa UTM dapat menyalurkan haknya untuk memilih pemimpin.


”Pemilu E-Vote ini diangap sebagai alternatif terbaik, agar teman-teman mahasiswa bisa menggunakan hak pilihya ditengah pandemi seperti ini”, ujarnya.


Sambutan yang terakhir, dilakukan oleh Agung Ali Fahmi, selaku Wakil Rektor (Warek) III. Namun disayangkan, karena pada saat sambutannya terkendala teknis yang menyebabkan suaranya tidak terdengar.


Agenda selanjutnya adalah proses penghitungan suara yang sudah terkumpul dalam google form tersebut pada pukul 14.00 WIB. Pihak penyelenggara pun akhirnya menampilkan prosedur penghitungan suara. Penyelenggara kemudian membacakan serta menampilkan prosedur yang sudah dirangkai dalam aplikasi Power Point (PPT). 


Setelah pembacaan prosedur dan proses perhitungan berhasil, data kemudian dapat dilihat dalam diagram batang untuk DPM sesuai fakultas masing-masing, dan suara yang memilih Presiden Mahasiswa (Presma) sebanyak 3.804 suara sah, 40 pada jumlah suara tidak sah dikarenakan tidak terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT), dan 3 suara tidak sah dikarenakan memilih diluar batas waktu ketentuan yang sudah disampaikan.


Agenda selanjutnya adalah pembacaan surat keputusan yang dilakukan oleh Alfian, dan kemudian disusul dengan sambutan dari Calon Presiden Mahasiswa dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa terpilih. Yakni Pasangan Calon (Paslon) Achmad Faiq dan M. Lutfi Hidayat. Dalam sambutannya, mereka mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah mendukung. 


Faiq juga berharap teman-teman mahasiswa tetap berjuang, walaupun dalam kondisi pandemi seperti saat ini.


”Saya berharap kita bersama mampu beradaptasi dan berjuang ditengah pandemi”, ujar mahasiswa Prodi Sosiologi tersebut.


Pemilu E-Vote Tuai Berbagai Permasalahan


Tercatat, sedikitnya terdapat tiga masalah yang ditemui saat pelaksanaan Pemilu E-Vote, yakni tidak adanya kolom kosong dalam surat suara, kendala akses laman Google Form, dan minimnya partisipasi mahasiswa.


Hal ini dibenarkan oleh Moh. Kurdi, selaku ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UTM. Ia mengatakan, bahwa memang benar dalam pelaksanaan Pemilu E-Vote kali ini masih dijumpai adanya kendala.


”Benar, kendala masih ditemui dalam pelaksanaan Pemilu E-Vote kali ini, misalnya dengan mahasiswa yang tidak dapat mengakses laman Google Form, karena menggunakan email pribadi,” katanya.


Terkait minimnya partisipasi mahasiswa, dirinya mengungkapkan bahwa dari total Daftar Pemilih Tetap Mahasiswa (DPTM) yang berjumlah 16.879 mahasiswa, tercatat hanya 3.804 mahasiswa yang menggunakan hak pilihnya. Jika dikalkulasikan, suara pemilih yang sah hanya mencapai 22.5% saja.


”Jumlah DPT tercatat mencapai 16.879 mahasiswa, akan tetapi yang menggunakan hak pilih hanya 3.804 mahasiswa,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.


Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh DPM KM maupun KPUM KM kepada mahasiswa. Hal itu dipertegas oleh Machshus Ridwan, ketua DPM Fakultas Keislaman tersebut mengatakan bahwa sosialisasi Pemilu E-Vote yang dilakukan oleh DPM KM beserta KPUM KM hanya terhadap DPM maupun KPUM Fakultas.


”Terkait sosialisasi tentang Pemilu E-Vote, benar jika DPM-KM dan KPUM-KM kemarin hanya mensosialisasikannya kepada pihak DPM-F dan KPUM F, tidak kepada mahasiswa secara umum. Akan tetapi, jika dilihat dari akun Instagramnya KPUM-KM, mereka begitu aktif menginformasikan mengenai proses Pemilu E-Vote ini,” tegas mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis Syariah tersebut.


Seperti yang dikatakan oleh Putri Nabelatussholihah, mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan ia mengatakan bahwa sebelumnya dirinya tidak mengetahui bahwa UTM akan mengadakan Pemilu E-Vote. Karena menurutnya informasi mengenai hal ini tidak ada.


”Sebelumnya, saya tidak tahu kalau kalau UTM akan mengadakan Pemilu E-Vote. Pasalnya, informasi terkait hal itu sangat minim bahkan tidak ada,” ujar mahasiswa asal Jember tersebut. 


Terkait tidak adanya kolom kosong dalam surat suara pemilihan Capresma dan Cawapresma. Moh. Kurdi, selaku ketua DPM KM UTM menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada dasar hukum atau aturan dalam  Undang-Undang (UU) E-Vote yang mengatur tentang hal itu.


”Sebenarnya tidak ada aturan yang jelas mengenai penggunaan kolom kosong dalam Pemilu E-Vote kali ini. Oleh sebab itu, karena hanya terdapat satu paslon maka di Google Form pun hanya kami cantumkan nama Paslon tersebut,” ujarnya (18/12).


Saat disinggung mengenai pemilih yang terkendala akses laman Google Form, mahasiswa Fakultas Hukum tersebut menjelaskan bahwa, kebanyakan pemilih yang terkendala adalah mereka yang menggunakan email pribadi untuk mengaksesnya, padahal laman Google Form ini hanya bisa diakses menggunakan email yang diberikan oleh kampus.


”Terkait kendala akses laman Google Form, kebanyakan ini terjadi pada mahasiswa yang mengakses menggunakan email pribadi, sudah barang tentu itu tidak bisa, karena untuk mengakses laman Google Form ini dibutuhkan adanya email kampus. Untuk itu, kami sudah memberikan anjuran  bahwa pemilih dapat melihat email kampus terlebih dahulu di akun siakadnya masing-masing,” pungkas mahasiswa semester tujuh tersebut.


Terkait kendala, Alfian Faisal Syifa Maulana, selaku ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (KPUM KM) UTM berbeda pendapat dengan Kurdi, ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu kali ini, tidak terdapat satu kendala apapun.


”Alhamdulillah, pelaksanaan Pemilu E-Vote kali ini berjalan dengan lancar dan kondusif, tidak ada kendala apapun,” katanya.


Saat disinggung terkait mekanisme pelaporan jika ditemukan adanya kecurangan dalam pemilu E-Vote kali ini, ia mengatakan bahwa terdapat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang siap menerima segala bentuk laporan kecurangan Pemilu. Jika terjadi sengketa terkait hasil Pemilu, hal itu akan diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (MKM-KM) UTM.


”Apabila terdapat keluhan atau kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu E-Vote kali ini, itu dapat segera di laporkan ke Panwaslu, pun juga jika terjadi sengketa terkait hasil pemungutan suara, silahkan diselesaikan di tingkat MKM KM UTM,” imbuhnya. (Wah/Jie/Uya)