Rapat terbuka senat UTM. Foto : Bir |
WKUTM
- Pengukuhan dua guru besar Universitas
Trunojoyo Madura (UTM) usai digelar,
Kamis (22/09) di Gedung Pertemuan UTM. Muh.
Syarif selaku Rektor UTM dalam sambutannya mengatakan jumlah professor di Indonesia
masih minim dan terkendala alokasi dana riset.
Data Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi (Kemenristekdikti) terakhir menunjukkan jumlah dosen mencapai 236.255
orang, namun hanya 5.756 orang yang memiliki jabatan fungsional professor, atau
hanya 2,3% saja. Jumlah professor di perguruan tinggi ditargetkan setidaknya
atau minimal 10% dari jumlah dosen.
Minimnya professor di Indonesia, menurut
Syarif, disebabkan beberapa hal, salah satunya karena minim alokasi dana riset.
Sedangkan para guru besar dituntut mengembangkan keilmuan dan riset, serta berkontribusi
meningkatkan pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat.
Rasio jumlah guru besar dengan dosen di UTM juga
masih jauh dari ideal, hanya 0,75% dari jumlah yang di targetkan, yakni 10%. ”Di
UTM guru besar hanya 6 orang dari jumlah dosen sejumlah 402 orang atau sekitar 0,75% masih jauh dari jumlah
ideal yang seharusnya 40 orang,” papar Syarif.
Di sisi lain, proses pengajuan gelar guru besar
juga tidak mudah. Kegagalan pengajuan gelar professor juga bukan hanya soal
kualitas melainkan permasalahan administrasi. Seperti yang dialami Rahmad
Hidayat, dirinya mengungkapkan mengalami beberapa kendala, seperti terhambat
dan adanya kesalahan administrasi.
”Gelar professor seharusnya bisa saya raih satu
atau dua tahun lalu atau mungkin lebih cepat, pengajuan saya sempat mandek dan terhambat di Kemenristekdikti. Selain itu juga sempat tertahan di senat universitas
selama satu tahun pada 2016 karena kesalahan administrasi. Kesalahan
administrasi juga terjadi saat pengajuan online
yang berakibat pengajuan online saya ditolak,” papar Dosen Teknik Industri
tersebut.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa UTM harus turut
mendukung dan mendampingi dosen-dosen yang mempunyai potensi menjadi guru besar,
selain itu juga memberikan bantuan dana penelitian.
”UTM wajib mendukung jika ada dosen yang berpotensi
dan akan mengajukan gelar guru besar. UTM juga perlu melakukan langkah-langkah
dan pendampingan, dukungan, dan bantuan
dana penelitian,” ungkap pria asal Pamekasan tersebut.
Arif Muntara yang juga Dosen Teknik Informatika
tersebut mengeluhkan hal yang sama. Pengajuan menjadi guru besar merupakan
sebuah proses panjang . Namun dirinya tetap mendorong rekan-rekan dosen untuk segera menjadi guru
besar.
”Apa yang sudah kami lakukan menjadi guru besar
merupakan proses panjang yang harus dilewati. Saya mendorong kepada
teman-teman dosen yang mengurus fungsionalnya menjadi guru besar. Ada dua rekan
yang sempat terhenti prosesnya, tapi ada satu yang sedang proses semoga saja
tidak ada halangan agar menambah guru besar di UTM,” tuturnya. (uya/wuk)