KTM multifungsi. Foto : Birar |
Kerja sama Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dalam pembuatan kartu three in one ternyata menimbulkan beberapa permasalahan. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Perpustakaan, dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dijadikan satu masih menuai persoalan kecil terkait hal teknis.
Sempat beredar pesan broadcast whatsapp dari
Menteri Kesejahteraan Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (Menkesma
BEM-KM), yang memberitahukan hasil
diskusi dengan pihak BAAK seputar KTM untuk mahasiswa baru. Setelah tim Warta
UTM mengkonfirmasi, ternyata pihak yang ditemui Menkesma BEM ialah Rizal Zulkarnain dan Sri Mulyani Budianingsih.
Bersamaan dengan pengumuman yang terdapat di
laman daring resmi UTM, pengambilan KTM bisa diambil mulai tanggal 19- 22 Februari. Meskipun
demikian, hal tersebut ternyata tidak sepenuhnya menjadi kabar baik sebab masih
timbul berbagai persolan yang belum ada kejelasan. Seperti yang dialami
mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UTM, Deby Salsabila Maulidia Aji, pihaknya merasa
sedikit dirugikan karena fotonya tertukar dengan mahasiswa lain.
”Ada kesalahan, mungkin karena pihak bank
kurang bertahap ketika melakukan sesi foto dan pendataan, padahal saya sudah
memberikan data yang jelas,” keluh mahasiswa asal Gresik tersebut.
Permasalahan lain juga terjadi di fakultas yang
sama. Selain Deby, Ruly Syahroni Iman malah belum mendapatkan KTM, hal itulah
yang menjadikan dirinya kebingungan. ”Masih belum dapat KTM jadi agak bingung
gara-gara belum dapat,” tuturnya ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Persoalan lain yang menjadi kebingungan
mahasiswa baru adalah apakah kartu perpus dan KTM masih berfungsi apabila saldo
diambil semua, Menkesma BEM-KM melakukan pertemuan dengan Reza dan Mahmudi selaku
pihak bank BNI, mereka menuturkan masih dapat berfungsi walaupun ATM-nya mati. Pihak
bank juga menjelaskan terkait biaya administrasi sebesar 3.000 rupiah yang
seharusnya 15.000.
”Biaya Administrasi di BNI itu seharusnya 15.000
tetapi karena ini segmen mahasiswa dan ada kerjasama maka biaya admin itu hanya
3.000 perbulan sehingga lebih murah dari biasanya,” papar pihak BNI.
Meskipun demikian, Muhammad Miswarik, mahasiswa
FH UTM, ia hanya dapat mengambil separo dari jumlah saldo seharusnya. ”Bisanya hanya
mengambil 50 ribu, sisanya 35 ribu,” keluh mahasiswa asal Sumenep tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian
Akademik Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan Sistem
Informasi (Kasubag Akademik BAAKPSI),
Muhammad Utsman, menjelaskan tujuan diberlakukan kartu tersebut agar menjadi lebih
efisien dan mempermudah mahasiswa. ”Yang jelas, itu semua untuk mempermudah dan
lebih efisien sebab menjadi satu antara kartu perpus, KTM, dan ATM,” tuturnya.
Senada dengan Utsman, Kasubag bidang
Kemahasiswaan, Rizal Zulkarnain, mengungkapkan jika persoalan terkait hal
teknis seperti saldo belum masuk, pajak nasabah, dan lainnya yang berhak
menjawab serta memiliki wewenang adalah dari pihak bank. ”Kasus saldo nol,
pajak, bisa diambil semua, diblokir atau tidak yang berhak menjawab pihak bank
juga, karena sudah ada aplikasi dan sistemnya sendiri,” terangnya.
Masih menurut Rizal, pihaknya membenarkan adanya
kerja sama antara pihak kampus dengan BNI, namun jelasnya yang tahu adalah
pimpinan yang mengikuti rapat. ”Setahu saya ada kerja sama, yang jelas batas kerja sama bagaimana juga
kurang tahu saya,” ungkapnya.
Pihaknya juga menambahkan, yang ikut dalam
rapat adalah Muhammad Abdul Aziz Jakfar selaku Wakil Rektor 2 dan Supriyanto selaku
Kepala BAAKPSI. Selain itu pihaknya berpesan jika ada masalah soal
kemahasiswaan bisa konfirmasi dulu ke atasan sebelum timbul asumsi yang belum
tentu benar.
”Kebijakannya dari pimpinan, saya tidak paham mungkin
rektorium, yang jelas pimpinan. Kita yang melaksanakan. Jika ada masalah apapun
terkait kemahasiswaan, sebisa mungkin konfirmasi ke pimpinan dulu sebelum
berasumsi yang tidak-tidak,” pesan dan pungkas Rizal Zulkarnain.
Tim Warta UTM sudah minta konfirmasi kepada Supriyatno
terkait hal ini dan kejelasan selaku yang mengetahui bentuk kontrak kerja sama.
Namun sampai berita ini dirilis masih belum ada konfirmasi dan kejelasan.
Menyikapi hal-hal yang masih belum jelas ini,
Deby Salsabila berharap akan adanya sosialisasi terhadap kebijakan kampus agar
tidak membingungkan.]
”Saya hanya ingin adanya sosialisasi untuk KTM
ataupun sistem kampus dari awal, sehingga tidak kebingungan seperti ini,”
harapnya. (tim/wuk)