Aliansi Mahasiswa UTM berorasi di tengah ruang Heregistrasi Gedung Cakra UTM. Foto: Saiful Anwar |
Berdasarkan pernyataan Fadhal Hidayatullah Presiden Mahasiswa (Presma) UTM sekaligus koordinator aksi menegaskan jika demo ini memang sengaja dilakukan untuk menyadarkan para Camaba dan orangtua Camaba akan pentingnya UKT murah.
Sampai di depan gedung Graha Utama tuntutan massa Aliansi Mahasiswa UTM untuk mempengaruhi pimpinan supaya menurunkan UKT kandas. Wakil Rektor III (Warek III) Budi Moestiko menjawab tuntutan massa dengan mengingatkan kembali kebijakan sewaktu audiensi Minggu, (29/05) lalu.
Soal UKT UTM telah memberi opsi dua kebijakan pokok terkait keluhan Camaba. Pada pengumuman bernomor 1265/UN46/TU/2016 tentang UKT disebutkan, bagi Camaba yang tidak mampu dan keberatan dengan nominal UKTnya disediakan form pengajuan atau surat pernyataan keberatan agar ditinjau ulang serta dilakukan survei demi penyesuaian dengan keadaan ekonomi keluarga Camaba. Poin kedua tentang pembayaran telah juga direvisi, Camaba diberi kelonggaran jatuh tempo pembayaran UKT sampai Selasa, 15 juni 2016 mendatang. Selebihnya Budi Moestiko sebagai Warek III mengaku angkat tangan dan tidak bisa berbuat apa-apa, pasalnya kebijakan kenaikan UKT sudah keputusan pimpinan UTM.
Begitu tahu hasil demo Aliansi Mahasiswa nihil, banyak orang tua Camaba kecewa. Salah satunya keluhan datang dari orang tua Camaba program studi akuntansi yang enggan disebut namanya. ”Saya sebagai orang tua mahasiswa baru harus membayar 4,5 juta. Bagi saya jumlah itu terlalu mahal dan merasa keberatan dengan tingginya uang UKT. Harapan saya mohon pihak Rektorat untuk meninjau ulang kembali uang UKT ini,” keluh lelaki berprofesi PNS tersebut.
Sikap serupa diungkapkan oleh Eko Camaba asal Sumatra Selatan yang mengambil program studi teknik Elektro. Orangtuanya sempat kelabakan mencari uang untuk ditransfer pagi ini karena harus membayar UKT sebesar 5,5 juta padahal, kedua orang tuanya hanya bekerja sebagai Petani.Eko mengaku besarnya nominal biaya UKT dirnya diluar dugaan sebab penghasilan slip gaji orang tua sewaktu mengisi formulir pendaftaran ditulis 2-2,5 juta per bulan.
Ketua Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan Sistem Informasi (BAAKPSI) Supri menjanjikan bila uang UKT Camaba turun sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati, maka Camaba yang sudah terlanjur melakukan pembayaran, sisa uangnya akan dikembalikan atau akan dialihkan untuk pembayaran uang UKT di semester berikutnya. Namun, Supri menyarankan Camaba yang hari ini mendaftar ulang segera menyelesaikan dulu registrasi agar mendapatkan Nomer Induk Mahasiswa (NIM). (ALV/ROB/KAK)
Aliansi Mahasiswa UTM berorasi di depan Camaba yang akan melakukan Heregistrasi di belakang Gedung Graha Utama UTM. Foto: Saiful Anwar |
Warek III bidang kemahasiswaan Budi Moestiko menjawab tuntutan massa Aliansi Mahasiswa UTM. Foto: Saiful Anwar |