WKUTM – Pada Surat Keputusan (SK) rektor No. 211/UN46/HK.02/2020,
Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memberi keringan pembayaran uang kuliah
tunggal (UKT) kepada mahasiswa. Namun, penerimaan tersebut tidak sesuai dengan
pengajuan awal.
Ketidaksesuaian bantuan UKT tersebut dirasakan oleh Syahrany Safira Chilmi, selaku mahasiswa ilmu komunikasi. Ia merasa janggal, karena tidak sesuai dengan pengajuan.
”Padahal aku mengajukan pengurangan UKT sebesar 50%, tetapi namaku tidak ada. Justru namaku masuk di daftar pembebasan UKT,” ujarnya.
Keluhan lain diungkapkan Bernadus Syuita Kuncoro, selaku ketua umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), dirinya mengaku bahwa terdapat kendala saat melakukan pendaftaran.
”Saya mengajukan penurunan tapi dapat bantuan KIP. Diawal pendaftaran dan pengajuan persyaratan banyak kendala, mulai dari sistem yang berbelit. Untuk saya sendiri harus minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kampung dan harus rapid tes seharga 375 ribu,“ ungkapnya.
Adanya keluhan mahasiswa tersebut tidak mendapat respon dan
tanggapan dari berbagai pihak, seperti Abdul Azis Jakfar, selaku Wakil Rektor
II, Supriyanto, selaku Kepala Biro
Akademik Administrasi Kemahasiswaan dan Perencanaan Sistem Informasi (BAAKPSI)
dan Mudasir, selaku Kepala Subbagian bidang keuangan.
Adapun tanggapan disampaikan Taufiqurrahman, kepala Hubungan Masyarakat (Humas) berdalih bahwa ketidaksesuaian penerimaan bantuan dengan data dikarenakan adanya persyaratan yang tidak memenuhi kriteria.
”Usulan atau keinginan pendaftar akan dikabulkan sesuai dengan harapan. Tapi jika persyaratan tidak sesuai SK Rektor, akan dibantu sesuai kemampuan UTM,” jelasnya.
Adapun Anita Maulidatul Amiliyah, mahasiswa Sastra Inggris, mengaku menerima bantuan UKT dengan sistem angsuran, namun Anita merasa jika tenggat waktu angsuran yang diberikan terlalu singkat.
”Sebenarnya kebijakan ini membantu mahasiswa yang ekonominya sedang krisis di masa pandemi, tetapi tenggang waktu mengangsur kurang lama, hanya berjarak 1 bulan,” keluhnya.
Bernadius berharap agar seluruh mahasiswa mendapat bantuan tanpa terkecuali, karena mahasiswa tidak menggunakan fasilitas dan perlu mendapatkan keringan juga.
”Saya
berharap semua mahasiswa mendapat bantuan penurunan UKT, apalagi mahasiswa
tidak menggunakan fasilitas kampus, seperti air listrik dan yang lainnya, jika
membicarakan dampak pandemi Covid, semua elemen masyarakat termasuk mahasiswa
juga terdampak apalagi sektor ekonomi, jika perlu kampus UTM memangkas persenan
UKT mahasiswa tanpa pilih,” harap mahasiswa asal Magetan tersebut. (Eka/Wid)