Aksi Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Lawan Intimidasi Dan Kekerasan Koorprodi

Aksi Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Lawan Intimidasi Dan Kekerasan Koorprodi

LPM Spirit - Mahasiswa
Senin, 25 November 2019


WKUTM -  Puluhan mahasiswa Program studi  Ekonomi Pembangunan  Universitas Trunojoyo Madura (Prodi EP UTM) menggelar aksi di halaman gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTM (25/11). Dalam aksi tersebut para mahasiswa menyerukan perlawanan atas intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Koordinator Prodi EP, Slamet Joko Utomo pada sharing hearing yang digelar di laboratorium sosial pada hari Rabu, 20 November 2019.

Adapun kronologi kejadian dalam press release sebagai berikut, sewaktu sharing hearing, mahasiswa EP angkatan 19 tidak ada yang datang, kemudian Naufal yang merupakan salah satu korban datang untuk mewakili angkatan 19, tak lama kemudian datang Johan. Joko memberi waktu pada keduanya untuk mengajak teman-temannya. Sedikit demi sedikit teman-temannya hadir namun Koorprodi marah dan menuduh bahwasannya ketidakhadiran para mahasiswa disebabkan ada intervensi dari pihak tertentu. Dirinya juga mengancam tidak akan memulangkan mahasiswa jika tidak mengaku atas tuduhan yang dilontarkan. 

Joko naik pitam hingga menarik kerah baju Johan bahkan kedua kening mereka menempel dan korban ditampar. Adapun pada Naufal didorong ke belakang sebab dikira merekam kejadian tersebut karena pada peristiwa tersebut dirinya memegang ponsel.

Dari peristiwa tersebut para mahasiswa mengajukan tuntutan, beberapa diantaranya; Dekanat harus menghentikan intimidasi yang dilakukan oleh koorprodi, diberhentikan dari jabatan sebagai koorprodi maupun dosen di prodi EP UTM karena perbuatan dan perkataan yang tidak pantas terhadap mahasiswa, menindak tegas pelaku kekerasan, jika permasalahan ini tidak mampu diatasi atau diselesaikan oleh pihak fakultas  maupun universitas maka dari keluarga pihak 2 akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Dari peristiwa tersebut Wakil Dekan III, Ahmad Yahya Surya Winata menilai bahwa Joko emosi sebab undangan tidak dihiraukan kemudian lepas kendali karena lama menunggu. Pihaknya  juga memberikan keterangan bahwa apapun itu kontak fisik seharusnya tidak dilakukan. Terkaithal ini, dari pihak dekanat, pasti ada tindakan.

”Ada kode etik yang dilanggar dosen sehingga akan ada tindakan. Terkait tuntutan pemberhentian jabatan itu nanti. Proses tetap jalan, tapi hasil akhirnya tuntutan teman-teman saya tidak bisa menyampaikan sekarang.”

Pihaknya menilai bahwa ini kejadian luar biasa, karena  di UTM belum ada kejadian yang dilaporkan seperti ini. selain itu, Yahya  juga menambahkan bahwa akan ada pemanggilan, sidang, penjelasan. Proses itu akan dilakukan secepatnya tidak menunggu minggu depan. ”Proses tidak berhenti di sini saja, bisa sampai rektorat, kalaupun perlu bisa sampai dilaporkan ke kementerian.”

Di akhir aksi, Joko memberikan keterangan bahwa tidak ada maksud intimidasi atau membatasi kebebasan mahasiswa. Menurutnya  tidak ada satupun mahasiswa angkatan 19 yang menghadiri acara resmi padahal acara kemarin dinilai sangat penting untuk menyusun program prodi ke depan agar semakin baik dan sebagai upaya penyadaran untuk meningkatkan kualitas prodi. Dari insiden itu pihaknya mengaku khilaf karena terlalu keras dalam menghadapi mahasiswa.

”Kepada kedua korban saya secara pribadi dan selaku kaprodi mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, itu diluar kendali saya. Jadi, saya minta kelapangan hati kalian untuk memberikan maaf karena tidak ada maksud apapun selain untuk menyadarkan kalian. Karena acara sharing hearing kemarin sangat penting bagi prodi agar prestasi prodi EP menjadi lebih baik. Adapun  kegiatan yang berlebihan pada kalian tentunya tujuan saya bukan untuk mendiskriminasi tapi untuk meningkatkan kualitas akademik dan non akademik dan tidak ada unsur kesengajaan bagi saya untuk melakukan itu.”

Mahasiswa EP angkatan 2019, Ahmad Afafi memberikan keterangan tambahan bahawasannya malam itu ada mata kuliah rata semua kelas. Pengumuman ada muswa tidak sampai ke kelas-kelas.  Bahkan selesai kelas dirinya langsung mencari makan dengan teman-teman.  Ketika sudah selesai dan dia datang  melihat Naufal dan Johan sudah di depan dan dipukul pak Joko.

”Saya datang kira-kira pukul setengah sembilan. Johan kerah bajunya dipegang dan keningnya menempel pada kening Pak Joko. Lalu dipukul pipinya dengan keras, sampai kepalanya menoleh. Pak Joko juga mengeluarkan kata bangsat, dan kata kasar lainnya yang tidak pantas,” ungkapnya.

Untuk tuntutan penggantian Koorprodi dirinya berharap agar diganti sebab tindakan yang dilakukan kurang pantas. ”Kalau bisa ya diganti, kalaupun tetap pasti akan menimbulkan trauma. Sekalipun tujuannya baik, tapi apakah harus menggunakan cara seperti itu?  Saya harap jika diganti ya semoga yang jauh lebih baik.

Adapun dari pihak korban, Naufal mengungkapkan jika tuntutan tidak dipenuhi maka akan dibawa ke ranah hukum dan tidak ada negoisasi.   (Wuk)