Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Tuntut Tanggung Jawab Rektor

Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Tuntut Tanggung Jawab Rektor

LPM Spirit - Mahasiswa
Senin, 21 Agustus 2017
Aliansi mahasiswa peduli kampus UTM ketika melakukan orasi. Foto: Dic

WKUTM - Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar demonstrasi di halaman Gedung Graha Utama, Senin (21/8). Aksi ini dilakukan sebagai buntut dari aksi sebelumnya ketika menyampaikan aspirasi di depan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Pasalnya, dalam aksi tersebut massa terlibat kontak fisik dengan panitia PKKMB dan staf rektorat.

Para demonstran menuntut empat petisi. Pertama: Segala bentuk kekerasan dan penganiayaan dalam demo kemarin harus diusut tuntas. Kedua: Rektor dan pelaksana PKKMB harus meminta maaf di depan media. Ketiga: Pelaku kekerasan harus dihadirkan untuk meminta maaf dan harus bertanggung jawab secara hukum. Terakhir Rektor harus menyetujui pernyataan tertulis untuk mendukung sepenuhnya pengusutan kekerasan dan penganiayaan secara hukum.

Setelah menunggu setengah jam, Moh. Syarif selaku Rektor UTM dan staf yang terlibat insiden kemarin bersedia menemui para demonstran. Moh. Syarif bersedia bertanggung jawab dan memenuhi segala tuntutan.

 ”Bagaimana juga apa yang terjadi di kampus ini yang bertanggung jawab adalah saya sebagai rektor, dan saya tidak pernah malu untuk meminta maaf jika berkaitan dengan kampus UTM,” jelasnya.

Moh. Syarif juga menyetujui adanya tindak lanjut secara hukum mengenai kekerasan yang dialami Imron, salah satu pengunjuk rasa mengalami cedera di bagian tangannya setelah di pelintir oleh salah satu staf rektrorat.

”Untuk menyelesaikan dengan mekanisme secara hukum silahkan untuk kalian melanjutkan, kami akan mengikutinya,” tambahnya.

Selain itu, Wakil Rektor 3, ketua pelaksana PKKMB dan staf rektorat yang terindikasi melakukan kekerasan terhadap pengunjuk rasa turut meminta maaf kepada imron dan siap bertanggung jawab. Sedangkan tentang pengusutan kasus kekerasan  Warek 3 Budi Moestiko berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut sampai jangka waktu seminggu ke depan. (Fah/Aww)