MENANTI JAM PASIR HABIS

MENANTI JAM PASIR HABIS

LPM Spirit - Mahasiswa
Sabtu, 27 April 2013
Berdengung kata itu: Korupsi. Tiap dinding, tiap benda di kamar serasa ikut menggigilkan kata yang itu-itu juga: korupsi! Korupsi! (Pramoedya Ananta Toer: Korupsi)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1TjXg4VddV4AwL4PMeJVxMNWhNrzTQE4eremPkGdOulf-x1Qa8Zulsw9TBAgFSEL0BeX8y1DWB5yfCqKJzwEF7UIARBrKsVqouVfi5BgkqBVkI_nR8ZHjkxE579ZlPFIvfKSY9J4URIs/s1600/jam+pasir.jpg            Korupsi semakin ramah di telinga kita. Semua media, baik cetak, televisi, maupun online pasti ada pemberitaan pejabat yang korupsi. Mafhum, semenjak era reformasi Indonesia sedang berusaha membasmi penyakit korupsi yang menggerogoti dirinya. Semua profesi (termasuk tukang becak) membicarakan pejabat-pejabat yang terlibat atau dalam proses hukum.
            Tidak ingin kalah dengan tukang becak, mahasiswa yang identik dengan panggilan calon intelektual turut serta. Terkadang dalam beberapa kesempatan melihat mahasiswa turun aksi menghujat atau mendesak mundur pejabat yang berindikasi korupsi. Pihak akademisi, khususnya perguruan tinggi menjadi “teman” dalam sosialisasi dan pemberantasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak mengherankan apabila KPK menggandeng mahasiswa.
            Gelar "Maha" memikul kewajiban besar yang tidak bisa disepelekan. Tri fungsi yang melekat erat memberikan harapan bagi masyarakat bawah untuk memperjuangkan kehidupan mereka agar lebih baik. Akan tetapi Agent of change, Social control, dan Man of analysis tiadalah berarti ketika tidak mampu menjadi manusia yang merasa. Inilah puncak kelesuan nurani yang memerangkap mahasiswa pada titik nol pra sadar.
***
"Bagaimana bisa tempat yang dikepung dinding ini menciptakan manusia yang bisa melakukan perubahan, mengontrol, dan menganalisis?" tanyaku pada seorang teman.
"Saya kan sudah bilang, tempat kita ini adalah peradaban tua yang congkak" jawabnya.
            Inilah sebuah paradoks. Kata yang menggambarkan pernyataan yang seolah-olah bertentangan (berlawanan) dengan pendapat umum atau kebenaran, tetapi kenyataannya mengandung kebenaran. Albert Camus lebih menyukai kata kontradiksi daripada paradoks. Walaupun begitu aku sependapat dengannya bahwa pada dasarnya manusia mengetahui hidup dalam sebuah paradoks, dan diwajibkan memilihnya.
Pertentangan ini pula dihadapi mahasiswa. Satu sisi menolak korupsi, namun di sisi lain mempraktikkan. Contoh kecilnya adalah laporan pertanggungjawaban (selanjutnya lpj) kegiatan. Seorang teman yang menjadi ketua sebuah organisasi kemahasiswaan bingung, tatkala uang kemahasiswaan organisasinya diminta untuk menyisihkan beberapa ratus ribu untuk membantu kegiatan kemahasiswaan lain yang kekurangan dana.  Wajiblah dia membuat lpj sesuai proposal padahal uang yang diterima sudah berkurang dari yang semestinya. Misalkan dia mengajukan Rp.1.800.000,00 tetapi karena uang Rp. 800.000,00 diperuntukkan kegiatan kemahasiswaan lain yang kekurangan dana, akhirnya dia juga membuat lpj Rp. 1.800.000,- sesuai dana yang diminta. Kemudian ketika menyerahkan lpj dia disindir karena menggunakan stempel dari hasil membuat di komputer (stempel softcopy). Sontak dia tanya, "Emang yang pakai stempel asli sudah terjamin jujur?"
Stempel menjadi penting karena itulah bukti otentik dari kejujuran administrasi.  Kutemukan juga organisasi yang memiliki stempel lengkap. Mulai warung makan, tempat fotokopi, toko alat tulis kantor, sablon banner, dan sebagainya. "Biar mudah buat lpj." ujarnya enteng. Ketika bertanya kebiasaan itu pada teman yang di organisasi dan perguruan tinggi lain tak jauh beda. Kita bisa dengan bebas memesan stempel di berbagai tempat di pinggir jalan.
Apa yang terjadi jikalau dana sebuah kegiatan tersisa atau kurang? Tetap saja lpj harus disamakan dengan proposal yang diajukan. Kekurangan dana solusi hutang, sisa dana wajib dihabiskan. "Lebih baik dihabiskan daripada dikorupsi." atau "Sudahlah bengkakkan, namanya juga bahasa proposal" adalah kalimat yang kerap kudengar. Selama saya berorganisasi, hal tersebut dianggap lumrah.
Akar korupsi adalah ketidakjujuran. Bodohnya, saya baru menyadari kerikil yang dapat membentuk karakter korup itu. Ironis. Anggapan perguruan tinggi sebagai kawah candradimuka bagi penggemblengan ilmu serta karakter pemuda dan dirasa masih bersih dari praktek-praktek korupsi, justru tumbuh benih-benihnya.
"Mungkinkah para pejabat yang korupsi itu seperti kami?" tanyaku dalam hati.
"Entahlah" kujawab sendiri pertanyaan itu.
***
            Proposal kegiatan adalah das sollen sedangkan lpj adalah das sein. Kesenjangan di antara keduanya sering kita temui. Berangkat dari apa yang diinginkan hingga berhenti pada apa yang terjadi. Dan kenapa muncul kredo bila mahasiswa itu idealis? Plato yang meletakkan pondasi idealisme berpendapat bahwa hakikat kenyataan bersifat rohani dan abadi, lepas dari materi dan hanya terdapat dalam dunia ide. Penekanan idealisme Plato memberikan deskripsi apabila tindakan manusia dipengaruhi moral. Menurut Win U. Bernadien, Idealisme memandang cita-cita sebagai objek yang harus dikejar dalam tindakan. Tidak mudah mengubah sebuah dunia riil dengan dunia gagasan. Chaos menyertai pergulatan ketika dalam tataran pewujudan dunia ide. Tak heran kaum idealis dianggap kaku.
            Pragmatisme membawa pada sebuah kesimpulan jika tidak ada kebenaran mutlak. John Dewey memperkuat aliran ini. Menurutnya tidak ada yang tetap karena segala sesuatu selalu bergerak. Kemudian pemikiran ini menyeret bahwa sesuatu dikatakan benar bila membawa hasil yang dapat memenuhi tuntutan hidup manusia.
            Mahasiswa pada umumnya masuk fase pra dewasa. Pada fase ini emosi yang mudah bergejolak dan suka akan perubahan. Perubahan yang membawa hasil. Kecenderungan melenyapkan korupsi yang dilihat secara jelas, tanpa memperhatikan tindakan-tindakan kecil yang mempengaruhi karakter sendiri untuk tidak korupsi. Kondisi ini suatu ketika akan berpengaruh besar: tidak jujur itu lumrah.
***
            Selama ini hanya pejabat yang menjadi sorotan kasus korupsi. Sedangkan mahasiswa dengan kebiasaan nakal itu luput. Benih tetap tumbuh dan korupsi tidak akan pernah musnah. Pengawasan terhadap benih korupsi mahasiswa pun tidak ada. Mungkin tidak ada yang berani mengawasi manusia bergelar "Maha" itu? Ataukah itu dipandang sepele?
            Perlu sebuah pengawasan terhadap lpj kegiatan organisasi kemahasiswaan. Sebuah Tim dari KPK atau lembaga independen di luar kampus yang mengaudit organisasi kemahasiswaan di kampus. Dana yang dipergunakan mahasiswa dalam sebuah organisasi kemahasiswaan bukanlah dana kampus, melainkan uang rakyat juga. Sekiranya ini diterapkan pasti yang bergelar "Maha" akan marah bila digugat. Jika benar demikian, jam pasir kejujuran akan habis dan selanjutnya terbalik. Kami akan menjadi koruptor-koruptor berikutnya.

Tuhan yang bergelar segala "Maha" tidak pernah marah jika digugat. Lantas kenapa manusia yang bergelar  "Maha" takut untuk digugat? Dan bodohnya, kesadaran itu baru muncul sekarang.

Oleh Irfa R. Boyd
Bangkalan, 2011