Dewan Mahasiswa STIKOM Kunjungi UTM

Dewan Mahasiswa STIKOM Kunjungi UTM

LPM Spirit - Mahasiswa
Jumat, 12 Oktober 2018


Foto: Dokumentasi DPM-KM


Institut Bisnis Informatika Stikom Surabaya kunjungi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada Jumat (12/10) untuk melakukan studi banding. Acara yang bertempat di gedung rektorat lantai 4 ini dihadiri oleh Wakil Rektor III, Presiden Mahasiswa (Presma), Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma), Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan  DPM Fakultas, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM), Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan, serta Pengurus Dewan Mahasiswa (Dema) Stikom.

Acara ini dimulai pada pukul 09.00-11.30 kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Setelahnya, mahasiswa Stikom diajak berkeliling kampus UTM untuk lebih mengenal kampus di sini. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait tata kelola sistem kerja Dewan Perwakilan Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (DPM-KM) UTM.

”Tujuan kita ke sini untuk belajar secara langsung bagaimana undang-undang dan struktural  UTM. Karena kita masih sedikit pengetahuan terkait ilmu politik maupun demokrasi” ungkap Valiant Ryvanthapala, Ketua Dema Stikom.

Dalam kunjungan siang itu, dibahas program-program kerja DPM-KM UTM dan Mahasiswa Stikom seperti, rapat kerja ormawa, bakti sosial, maupun pengontrolan 6 bulan sekali terhadap cara kerja Ormawa maupun Himpunan Mahasiswa (Hima), serta Advokasi.

Terkait Advokasi Stikom, menurut Halimi selaku ketua DPM-KM, UTM merasa belum memiliki komisi tersebut. ”Kita mendapat banyak pelajaran, terutama terkait advokasi. Adanya advokasi memudahkan mahasiswa mengemukakan aspirasi kepada lembaga serta organisasi mahasiswa, sedangkan hal itu tidak dimiliki oleh kami (baca: pihak UTM). Mungkin saya rasa, di tahun berikutnya perlu ada peningkatan untuk tambahan komisi, yakni advokasi,” ungkapnya.

Berbeda dengan Viliant, pihaknya memaparkan perbedaan yang begitu terlihat antara Stikom dan UTM yakni terkait sistem regulasi dan koordinasi kepimpinan. Di UTM, sistem kebijakan merupakan hak dari Ormawa, sedangkan di STIKOM sendiri semua masih ada campur tangan pihak rektorat.

”Di Stikom, sistem kebijakan merupakan hak persetujuan dari pihak rektorat. Di sana juga belum ada undang-undang tertulis terkait Ormawa. Jadi semua hanya dari omongan turun temurun saja. Belum ada hukum yang menegakkan” keluhnya.

Halimi menilai bahwa Ormawa di sini, lebih memiliki kemerdekaan penuh terkait sistem kebijakan maupun koordinasi kepemimpinan.

”Ketika kita melakukan diskusi, saya melihat perbedaan kontras terkait kebijakan. Sistem kebijakan di sini murni semua hak Ormawa dan tidak terinvestasi dari atasan (rektorat). Sedangkan di Stikom, semua masih ada campur tangan Warek III terkait pembuatan regulasi. Saya rasa, kemerdekaan Ormawa UTM lebih terealisasi di sini,” paparnya.

Halimi mengaku bahwa ini baru pertama kali adanya studi banding kali dari kampus lain ke UTM. Oleh karena itu, selanjutnya ia berharap bukan hanya UTM saja yang sering berkunjung ke kampus lain, melainkan universitas lain juga lebih tertarik pada UTM.

 ”Semoga kunjungan-kunjungan pihak luar ke UTM tidak hanya di tahun ini, tetapi juga akan berkelanjutan. Semoga ada ketertarikan terkait sharing program, kebijakan  UTM. Karena ini baru pertama kali DPM universitas Trunojoyo mendapat kunjungan” pungkasnya. (Ben/Wuk)