Tampilan antar muka website Sistem Pendidkan Mahasiswa Baru (SIDAMABA) yang dikeluhkan eror oleh para calon mahasiswa baru Universitas Trunojoyo Madura.
WKUTM – Situs website
eror mengakibatkan permasalahan yang cukup fatal bagi calon mahasiswa baru
(maba). Permasalahan tersebut diantaranya, grup sosial media maba beredar screenshot dari website Sistem Pendataan Mahasiswa Baru (Sidamaba)
bahwa calon mahasiswa dikenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp. 8.000.000.
Nominal tersebut dinilai tidak semestinya, mengingat peraturan rektor yang
menyebutkan bahwa UKT tertinggi senilai Rp. 3.000.000.
Kejadian ini langsung dikonfirmasi oleh Halimi, Ketua Dewan
Perwakilan Mahasiswa (DPM). Menurutnya, masalah UKT tersebut merupakan kesalahan lantaran sampai
saat ini nilai UKT tertinggi tetap senilai Rp. 3.000.000.
”Itu kesalahan, websitenya eror. UKT maksimal masih
tiga juta,” ungkap mahasiswa Fakultas Keislaman tersebut.
Senanda dengan Halimi, Badrus Sholeh selaku wakil presiden
mahasiswa (Wapresma) beranggapan bahwa hal tersebut merupakan eror dari server
UTM. Sebab, sampai sejauh ini, belum ada informasi resmi terkait perubahan
nilai UKT mahasiswa. Pembagian UKT masih dibagi dalam enam level yang
berbeda, dimana biaya terendah tetap senilai Rp. 500.000 dan level tertinggi
Rp. 3.000.000.
”Servernya mungkin eror. Soalnya tidak ada UKT UTM
yang enam juta. Ada enam level pembagian UKT UTM. Level tertinggi, tiga juta rupiah dan yang terendah lima ratus
ribu rupiah,” jelas mahasiswa Fakultas Pertanian itu.
Selain permasalahan UKT,
beredar pula screenshot yang
menampilkan situs Sidamaba bertuliskan
‘Anda dapat membeli pembiayaan Bidikmisi’ pada salah satu laman.
Bingar, selaku mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan
Mahasiswa Bidikmisi (IMB) UTM, turut membenarkan kesalahan server di
laman Sidamaba tersebut. Hampir semua laman Sidamaba calon mahasiswa
menampilkan tulisan kontroversional mengenai penjual-belian layanan bidikmisi.
”Masalah itu, hampir semua laman calon mahasiswa menampilkan
tulisan itu. Untuk saat ini kami belum menelusuri lebih jauh, namun kemungkinan
itu kesalahan dari server atau redaksinya,” ujar Mahasiswa Trenggalek
tersebut.
Permasalahan lain juga berkaitan dengan erornya situs ketika masa verifikasi maba,
hal itu mengakibatkan camaba gagal melakukan verifikasi secara langsung ketika
di gedung pertemuan.
Irma Hamidah, camaba Pendidikan IPA salah satunya. Mengaku
bahwa tidak bisa mencetak bukti pendaftaran. Dirinya merasa kesulitan ketika
input data dan eror. Ia mengira bahwa data sudah masuk, oleh sebab itu dia
tidak mengkonfirmasi lebih lanjut pihak BAAK. Namun, ketika verifikasi
langsung, ia tidak dapat melakukan verifikasi karena datanya tidak ada.
Mahasiswa asal Tuban tersebut juga mengaku bahwa tidak
mengetahui jika ada perpanjangan masa verifikasi online hingga tanggal 11 Juli
2018.
Ketika diklarifikasi tentang status calon mahasiswa dan
kelanjutan verifikasi pihak BAAK mengatakan bahwa keputusan akan dilakukan
setelah rapat dengan para pimpinan.
Hingga hari Jumat (19/07) pihak BAAK masih belum memberi
info lanjutan. (Raj/Wuk)