SERVER SIDAMABA EROR, RESAHKAN CALON MAHASISWA

SERVER SIDAMABA EROR, RESAHKAN CALON MAHASISWA

LPM Spirit - Mahasiswa
Minggu, 22 Juli 2018
Tampilan antar muka website Sistem Pendidkan Mahasiswa Baru (SIDAMABA) yang dikeluhkan eror oleh para calon mahasiswa baru Universitas Trunojoyo Madura.

WKUTM – Situs website eror mengakibatkan permasalahan yang cukup fatal bagi calon mahasiswa baru (maba). Permasalahan tersebut diantaranya, grup sosial media maba beredar screenshot dari website  Sistem Pendataan Mahasiswa Baru (Sidamaba) bahwa calon mahasiswa dikenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp. 8.000.000. Nominal tersebut dinilai tidak semestinya, mengingat peraturan rektor yang menyebutkan bahwa UKT tertinggi senilai Rp. 3.000.000.

Kejadian ini langsung dikonfirmasi oleh Halimi, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Menurutnya, masalah UKT  tersebut merupakan kesalahan lantaran sampai saat ini nilai UKT tertinggi tetap senilai Rp. 3.000.000.

”Itu kesalahan, websitenya eror. UKT maksimal masih tiga juta,” ungkap mahasiswa Fakultas Keislaman tersebut.

Senanda dengan Halimi, Badrus Sholeh selaku wakil presiden mahasiswa (Wapresma) beranggapan bahwa hal tersebut merupakan eror dari server UTM. Sebab, sampai sejauh ini, belum ada informasi resmi terkait perubahan nilai UKT mahasiswa. Pembagian UKT masih dibagi dalam enam level yang berbeda, dimana biaya terendah tetap senilai Rp. 500.000 dan level tertinggi Rp. 3.000.000.

Servernya mungkin eror. Soalnya tidak ada UKT UTM yang enam juta. Ada enam level pembagian UKT UTM. Level tertinggi,  tiga juta rupiah dan yang terendah lima ratus ribu rupiah,” jelas mahasiswa Fakultas Pertanian itu.

Selain permasalahan UKT,  beredar pula screenshot yang menampilkan situs Sidamaba  bertuliskan ‘Anda dapat membeli pembiayaan Bidikmisi’ pada salah satu laman.

Bingar, selaku mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Bidikmisi (IMB) UTM, turut membenarkan kesalahan server di laman Sidamaba tersebut. Hampir semua laman Sidamaba calon mahasiswa menampilkan tulisan kontroversional mengenai penjual-belian layanan bidikmisi.

”Masalah itu, hampir semua laman calon mahasiswa menampilkan tulisan itu. Untuk saat ini kami belum menelusuri lebih jauh, namun kemungkinan itu kesalahan dari server atau redaksinya,” ujar Mahasiswa Trenggalek tersebut.

Permasalahan lain juga berkaitan dengan  erornya situs ketika masa verifikasi maba, hal itu mengakibatkan camaba gagal melakukan verifikasi secara langsung ketika di gedung pertemuan.

Irma Hamidah, camaba Pendidikan IPA salah satunya. Mengaku bahwa tidak bisa mencetak bukti pendaftaran. Dirinya merasa kesulitan ketika input data dan eror. Ia mengira bahwa data sudah masuk, oleh sebab itu dia tidak mengkonfirmasi lebih lanjut pihak BAAK. Namun, ketika verifikasi langsung, ia tidak dapat melakukan verifikasi karena datanya tidak ada.

Mahasiswa asal Tuban tersebut juga mengaku bahwa tidak mengetahui jika ada perpanjangan masa verifikasi online hingga tanggal 11 Juli 2018.

Ketika diklarifikasi tentang status calon mahasiswa dan kelanjutan verifikasi pihak BAAK mengatakan bahwa keputusan akan dilakukan setelah rapat dengan para pimpinan.
Hingga hari Jumat (19/07) pihak BAAK masih belum memberi info lanjutan. (Raj/Wuk)