Wakil Rektor III saat menanggapi pernyataan sikap Aliansi Keluarga Mahasiswa. Foto : Time |
Dalam press release dinyatakan
bahwa dekan FP melakukan penyimpangan dan pelanggaran aturan karena telah melantik
Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FP 2018. Hal
ini bertentangan dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Keluarga Mahasiswa (KM) UTM
pasal 19 ayat 6 yang menjelaskan bahwa wewenang untuk melantik Gubernur
BEM dilakukan oleh Presma.
Dalam aksi tersebut mereka menyatakan dua pernyataan sikap, Pertama,
meminta rektor untuk memberikan sanksi kepada Dekan FP atas pelanggaran yang dilakukan. Kedua,
mereka akan selalu konsisten mengecam dekan FP atas segala bentuk
inkonstitusional kebijakan yang mengarah kepada organisasi mahasiswa.
Pernyataan sikap tersebut mendapat respon baik dari pimpinan UTM, seperti
Rektor dan Wakil Rektor (Warek) III di bidang kemahasiswaan. Menurut Syarif
selaku koordinator lapangan, pihak pimpinan akan menindaklanjuti kasus ini
hingga tuntas.
“Tadi telah disampaikan kepada pimpinan rektor bahwa mereka akan mengadakan
rapat untuk berkoordinasi dengan dekan dan wakil dekan untuk mengawal kasus ini
seminggu kedepan, hingga ditemukan titik terang,” paparnya.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Muh Syarief, selaku Rektor UTM mengungkapkan bahwa pihaknya akan
menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil dekan FP. Selain itu, Boedi Mustiko, selaku Warek III menegaskan
bahwa dalam menghadapi kasus tersebut akan senantiasa bertindak sesuai
aturan dan komitmen yang berlaku.
“Sebagai pimpinan, diharuskan untuk mengikuti aturan yang ada dan dengan berat hati saya
tidak akan menandatangani hasil putusan
tersebut sebelum jelas dan ditemukan titik terang atas permasalahan
tersebut,” ungkapnya.
Perwakilan massa sempat menuju lantai 6, ruangan dekan FP kemudian menyegel
ruangan tersebut dengan tujuan agar ruangan tersebut sementara tidak digunakan.
Ketika ditanya terkait kelanjutan setelah aksi ini, Syarif mengaku mereka
masih menunggu perkembangan, ”Ya, kami
masih menunggu perkembangan seminggu kedepan. Jika tuntutan-tuntutan tersebut
dipenuhi, kami akan menghentikan aksi demo ini,” ungkap mahasiswa Ekonomi
Syari’ah ini.
Dengan adanya aksi tersebut Warek III berharap agar mahasiswa tetap
menjalankan kegiatan akademik dan kegiatan ormawa demi tercapainya stabilitas
kampus. (mil/wuk)