Rektor tengah memberikan tanggapan di depan para demonstran. Foto : Haidar |
WKUTM - Mahasiswa Fakultas
Pertanian (FP) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan aksi demo pada Senin
(13/11), dengan membawa tiga tuntutan berkenaan tentang pemilihan Wakil Dekan III (Wadek III)yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi mahasiswa.
Tiga butir tuntutan tersebut salah satu menolak
atas dipilihnya Wadek III Fakultas Pertanian yang baru, Akhmad Farid, dikarenakan Wadek III yang
terpilih dianggap pendemo tidak memiliki kredibilitas. Selain itu sebagai dosen
kerap tidak masuk kelas dan sulit ditemui untuk bimbingan skripsi.
“Sebagai dosen saja gemar
melaksanakan tugas dalam pembelajaran secara tidak bertanggungjawab,” keluh
salah satu mahasiswa ilmu kelautan dalam audiensi (13/11).
Butir kedua mendesak Dekan Fakuktas Pertanian untuk menunjuk ulang
Wakil Dekan III, dengan melibatkan mahasiswa pertanian. Para mahasiswa beranggapan
bahwa pemilihan Dekan tidak berdasarkan
aspirasi mahasiswa, terlebih dekan yang ditunjuk tidak sesuai dengan keinginan
mahasiswa.
Selanjutnya
apabila poin kedua tidak dapat terpenuhi, mahasiswa mendesak Dekan Fakultas
Pertanian untuk melakukan perolingan. Wakil Dekan I di-rolling ke Wakil Dekan III. Alasannya karena Wadek I lebih dekat
dengan mahasiswa dan pandai menjalin komunikasi kepada mahasiswa.
Tiga tuntutan tersebut berujung kepada audiensi
yang digelar dalam gedung rektorat lantai 6. Dihadiri oleh seluruh demonstran,
Dekan FP, dan Rektor. Audiensi berjalan dengan pemaparan pendemo mengenai
tuntutannya. Akan tetapi Moch. Syarief selaku Rektor mengatakan
hahwa pemilihan Wakil Dekan sudah menjadi
urusan dan wewenang Dekan. Tugas Rektor hanya melakukan pelantikan.
Sepaham dengan penuturan Rektor, Slamet Subari
Dekan FP, menjelaskan bahwa keputusan dalam pemilihan
dekan merupakan wewenang serta keputusan dari pihak senat yang tidak akan
melibatkan mahasiswa sama sekali, sesuai dengan Peraturan Rektor.
"Keputusan dekan adalah keputusan senat. Dekan tidak serta
merta mengambil keputusan. Untuk periode ini pemilihan Wadek III tidak melibatkan
mahasiswa, ini tertuang dalam peraturan rektor. Ini mekanisme dan
konstitusional yang sah", ujar Slamet Subari.
Slamet menambahkan bahwa tuntutan ke-dua untuk
menunjuk ulang Wadek III tidak akan dilaksanakan. "Dekan
tidak main tunjuk, dekan tidak akan memulai pemilihan dari awal. Apalagi
me-rolling. Fakultas pun tidak bisa memilih ulang. Kecuali atas persetujuan Rektor.
Calon wakil dekan juga belum tentu bersedia,"
tegasnya.
Merasa tuntutan tidak terpenuhi, pendemo
selanjutnya akan mengambil langkah untuk menemui Dekan dan Wakil Dekan terpilih
guna menandatangani surat perjanjian. Perjanjian berisi agar Wadek terpilih bekerja
maksimal dan bertanggungjawab terhadap jabatan, dengan menjalin komunikasi yang
baik kepada mahasiswa. Jika perjanjian yang ditandatangani tidak terlaksana,
maka kursi Wadek III dianggap kosong sehingga urusan kemahasiswaan dilarikan
langsung pada Dekan. (Alf/Syaa)