Penyerahan pernyataan pendapat kepada Rektor UTM oleh Gubernur FP. Foto: Dzilul |
WKUTM – Mahasiswa Fakultas
Pertanian (FP) Universitas Trunojoyo
Madura (UTM) menggelar aksi demonstrasi, Senin (9/10). Aksi yang digelar di
halaman Gedung Graha Utama tersebut berkaitan dengan polemik pengangkatan Dekan
Fakultas Pertanian UTM. Para demonstran mempermasalahkan Peraturan Rektor Nomor
5 Tahun 2017 dimana mahasiswa tidak dilibatkan secara langsung dalam pemilihan
dekan.
Dalam aksi tersebut mereka menuntut
agar peraturan pengangkatan dan pemberhentian dekan dan pembantu dekan
dikembalikan pada Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2013 yang melibatkan
mahasiswa. Serta mendesak rektor untuk mencabut Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2017
tentang tidak ikut sertanya mahasiswa dalam pemilihan dekan dan pembantu dekan.
Salah seorang peserta aksi, Avis
mengungkapkan peran mahasiswa di lingkungan kampus juga penting oleh sebab itu,
pihaknya meminta untuk berperan dalam pemilihan dekan FP mahasiswa harus
dilibatkan. ”Mahasiswa adalah salah satu bagian dari tugas dekan, selain itu
sebagai mahasiswa juga harus berperan memilih siapa sosok dekan yang akan
memimpin di periode mendatang” ungkapnya.
Muh. Syarif selaku Rektor UTM
menanggapi tuntutan tersebut dengan memberi penjelasan bahwasannya ia tidak
akan mencabut peraturan tersebut. ”Tolong jangan memaksakan saya untuk mencabut
(peraturan rektor,red). Saya memiliki kewenangan dan pertimbangan dalam hal
ini. Dipaksa seperti apapun saya tidak akan mencabut karena sudah ketentuan,”
tegasnya.
Dalam proses pemilihan dekan kali
ini mahasiswa tidak diikutsertakan secara langsung, namun aspirasi dari mereka
bisa menjadi salah satu dari bahan pertimbangan dalam proses pemilihan dekan. Rektor
memberi jaminan bahwasannya dalam proses pemilihan dekan aspirasi mahasiswa
akan ditampung. Selain itu Syarif berpendapat pemilihan dekan yang tidak
mengikutsertakan mahasiswa juga untuk menghindari adanya kepentingan tertentu.
”Kami tidak ingin pemilihan ini disusupi
kepentingan tertentu dan dipolitisasi karena hal itu akan mengganggu stabilitas
kampus,” terang Rektor yang berasal dari Sampang tersebut.
Pemilihan dekan yang berdasarkan
Surat Keputusan (SK) Rektor tahun 2017 tersebut dinilai sangat mendadak. Menurut
Avis keluarnya SK rektor dirasa janggal karena tidak ada informasi lebih lanjut.
Pasalnya, SK keluar pada 19 September namun 27 Oktober sudah harus pelantikan
dekan.
”Seharusnya ada sosialisasi
terlebih dahulu terkait hal tersebut agar tidak terjadi salah paham, seandainya
sudah tahu sebelumnya kami tidak akan melakukan aksi,” terang mahasiswa
semester tujuh tersebut.
Sudah jelas adanya bahwa
pemilihan dan penetapan dekan dilakukan oleh pimpinan dan jajaran senat dengan
catatan menampung aspirasi dari mahasiswa. Oleh karena itu, Avis dan mewakili
suara mahasiswa FP berharap aspirasinya
tersampaikan.
”Walaupun segala keputusan berada
di pihak pimpinan dan senat kami menerima dengan lapang dada dan saya berharap segala
aspirasi tersebut tersampaikan” harapnya. (Ida/Dam)