Mahasiswa Tolak Peraturan Rektor Tentang Pemilihan Dekan

Mahasiswa Tolak Peraturan Rektor Tentang Pemilihan Dekan

LPM Spirit - Mahasiswa
Senin, 09 Oktober 2017
Penyerahan pernyataan pendapat kepada Rektor UTM oleh Gubernur FP. Foto: Dzilul

WKUTM – Mahasiswa Fakultas Pertanian  (FP) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi demonstrasi, Senin (9/10). Aksi yang digelar di halaman Gedung Graha Utama tersebut berkaitan dengan polemik pengangkatan Dekan Fakultas Pertanian UTM. Para demonstran mempermasalahkan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2017 dimana mahasiswa tidak dilibatkan secara langsung dalam pemilihan dekan.

Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar peraturan pengangkatan dan pemberhentian dekan dan pembantu dekan dikembalikan pada Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2013 yang melibatkan mahasiswa. Serta mendesak rektor untuk mencabut Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2017 tentang tidak ikut sertanya mahasiswa dalam pemilihan dekan dan pembantu dekan.

Salah seorang peserta aksi, Avis mengungkapkan peran mahasiswa di lingkungan kampus juga penting oleh sebab itu, pihaknya meminta untuk berperan dalam pemilihan dekan FP mahasiswa harus dilibatkan. ”Mahasiswa adalah salah satu bagian dari tugas dekan, selain itu sebagai mahasiswa juga harus berperan memilih siapa sosok dekan yang akan memimpin di periode mendatang” ungkapnya.

Muh. Syarif selaku Rektor UTM menanggapi tuntutan tersebut dengan memberi penjelasan bahwasannya ia tidak akan mencabut peraturan tersebut. ”Tolong jangan memaksakan saya untuk mencabut (peraturan rektor,red). Saya memiliki kewenangan dan pertimbangan dalam hal ini. Dipaksa seperti apapun saya tidak akan mencabut karena sudah ketentuan,” tegasnya.

Dalam proses pemilihan dekan kali ini mahasiswa tidak diikutsertakan secara langsung, namun aspirasi dari mereka bisa menjadi salah satu dari bahan pertimbangan dalam proses pemilihan dekan. Rektor memberi jaminan bahwasannya dalam proses pemilihan dekan aspirasi mahasiswa akan ditampung. Selain itu Syarif berpendapat pemilihan dekan yang tidak mengikutsertakan mahasiswa juga untuk menghindari adanya kepentingan tertentu.

”Kami tidak ingin pemilihan ini disusupi kepentingan tertentu dan dipolitisasi karena hal itu akan mengganggu stabilitas kampus,” terang Rektor yang berasal dari Sampang tersebut.

Pemilihan dekan yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor tahun 2017 tersebut dinilai sangat mendadak. Menurut Avis keluarnya SK rektor dirasa janggal karena tidak ada informasi lebih lanjut. Pasalnya, SK keluar pada 19 September namun 27 Oktober sudah harus pelantikan dekan.

”Seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu terkait hal tersebut agar tidak terjadi salah paham, seandainya sudah tahu sebelumnya kami tidak akan melakukan aksi,” terang mahasiswa semester tujuh tersebut.

Sudah jelas adanya bahwa pemilihan dan penetapan dekan dilakukan oleh pimpinan dan jajaran senat dengan catatan menampung aspirasi dari mahasiswa. Oleh karena itu, Avis dan mewakili suara mahasiswa FP  berharap aspirasinya tersampaikan.


”Walaupun segala keputusan berada di pihak pimpinan dan senat kami menerima dengan lapang dada dan saya berharap segala aspirasi tersebut tersampaikan” harapnya. (Ida/Dam)