Menyoal Ikoma, Dekan FT: Bukan kami yang membuat Ikoma

Menyoal Ikoma, Dekan FT: Bukan kami yang membuat Ikoma

LPM Spirit - Mahasiswa
Jumat, 22 September 2017


WKUTM - Ditariknya dana Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) di beberapa fakultas menimbulkan beragam polemik. Pasalnya beberapa pihak menyatakan penarikan dana ini tidak sesuai dengan Peraturan
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 22 Tahun 2015 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri.  Dimana dalam peraturan tersebut melarang adanya penarikan dana diluar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Sampai saat ini, Fakultas Teknik (FT) merupakan salah satu fakultas yang masih menerapkan kebijakan mengenai dana Ikoma tersebut. Ketika di konfirmasi, Rachmad Hidayat selaku Dekan FT menjelaskan  Ikoma merupakan organisasi yang dibangun secara independen sejak FT berdiri. Selain itu, keberadaan Ikoma hanya sebagai mitra bagi fakultas dan tidak masuk dalam struktur kepengurusan fakultas.

"Bukan kami (pihak fakultas,red) yang mendirikan Ikoma. Ikoma dibentuk diluar fakultas. Punya AD ART sendiri, punya pengurus sendiri, pengelolaannya juga sendiri. Fakultas tidak ikut campur," ujar Rahmad saat ditemui di ruang TU FT.

Masih menurut Rahmad, penarikan dan pengelolaan dana Ikoma berada diluar wewenang fakultas. Fakultas hanya menerima tembusan laporan dan rekomendasi penyerahan dana. Sedangkan keputusan pengelolaan tetap berada dibawah pengurus Ikoma.

"Dana itu – ikoma ada di rekening, dan yang saya baca atas nama Ikoma sendiri. Bukan atas nama personal apalagi fakultas. Saya hanya ditembusi dan kalau ada kesalahan saya hanya berwenang menyurati," ungkapnya.

Disisi lain, keberadaan Ikoma memiliki beragam tanggapan di kalangan mahasiswa, Iklil Vurqon Choironi salah satunya. Mahasiswa Teknik Elektro tersebut menyatakan Ikoma seyogyanya memiliki banyak manfaat. Hanya saja, ia berharap kedepannya mahasiswa bidik misi tidak lagi dibebankan dengan iuran dana Ikoma.

Tidak hanya itu, Resa Wahyu Ningtyas, Mahasiswa Baru FT justru kurang paham mengenai dana Ikoma. Dirinya mengaku hanya mendapat undangan ikoma untuk orang tuanya. ”Saya cuma mengikuti apa yang ada saja. Apalagi saya maba, belum mengerti apa-apa,” celetuk mahasiswa asal Lamongan tersebut.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Abd. Aziz Jakfar selaku Wakil Rektor II mengatakan  regulasi penarikan dana Ikoma murni ,pihak universitas tidak ikut andil dalam kebijakan tersebut. "Pihak universitas tidak ada sangkut pautnya dengan ini. semua bergantung pada fakultas masing-masing, silakan nanti di tanyakan lagi," jelasya. (Raj/Aww)