Banyak Perguruan Tinggi Belum Diakreditasi

Banyak Perguruan Tinggi Belum Diakreditasi

LPM Spirit - Mahasiswa
Kamis, 05 Desember 2013
Perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diikutkan akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi masih sedikit. Hingga saat ini baru sekitar 70 perguruan tinggi negeri dan swasta yang diikutkan akreditaskan dari 3.216 perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid, akreditasi sangat dibutuhkan untuk menjamin kualitas institusi perguruan tinggi maupun program studinya. Pemerintah secara tegas menyatakan dalam UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi bahwa gelar akademik dinyatakan tidak sah apabila dikeluarkan oleh perguruan tinggi maupun program studi yang tidak terakreditasi.

Merespon hal itu, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) bekerja sama dengan Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Pelatihan Penyiapan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) di Batam pada 5-7 September 2013.

by Acdp Indonesia