Selamat datang di Indonesia, tempat sejarah bukan untuk dipelajari, tetapi untuk diulang! Reformasi 1998? Ah, itu hanya angin lalu. Dulu, mahasiswa turun ke jalan, meneriakkan demokrasi dan menuntut reformasi. Tapi setelah lebih dari 25 tahun, kita semua tahu ke mana arah cerita ini.
RUU TNI akhirnya disahkan. Seperti yang sudah kita duga sejak awal, upaya pemerintah mengembalikan peran militer dalam urusan sipil akhirnya tercapai. Tidak ada lagi wacana atau draf yang bisa kita perdebatkan—semua sudah resmi menjadi aturan negara. Penolakan semakin alot untuk dilakukan.
Kalau kita ingin melihat ke belakang, perjalanan menuju pengesahan ini sungguh ironis. Jika dulu kita berjuang agar militer kembali ke baraknya, kini mereka kembali hadir di birokrasi sipil, lebih banyak dan lebih kuat dari sebelumnya.
Sejak awal, proses pembahasan RUU ini sudah mencerminkan niat aslinya: tidak untuk didiskusikan secara terbuka, melainkan dijalankan dengan senyap. Ingat saat publik heboh karena pembahasan dilakukan di hotel? Ya, di sana, jauh dari sorotan media dan rakyat yang bertanya-tanya.
Lucunya, sebelum masyarakat sempat menggeruduk hotel, sudah ada mobil Kopassus terparkir di sana. Sungguh pemandangan yang simbolis—seolah menggambarkan bahwa ada pihak yang harus dijaga dari rakyatnya sendiri.
Kini, setelah disahkan, kita dipaksa tidak melakukan apa-apa selain menerima kenyataan. Jika ada yang kaget, jawabannya sederhana: "Kan sudah dibahas dari beberapa hari yang lalu. Mungkin kalian saja yang kurang update."
Sebelum RUU ini disahkan, kita mungkin masih bisa berdebat tentang apakah ini bentuk dwifungsi ABRI yang kembali. Tetapi sekarang? Alot untuk diperdebatkan.
Jika dulu militer hanya bisa masuk ke 10 lembaga sipil, tak tanggung-tanggung kini mereka bisa masuk ke 14-nya. Semua ini dikemas dengan alasan "kebutuhan nasional" dan "situasi strategis". Seolah-olah, tanpa perwira aktif di lembaga-lembaga sipil, negara ini tidak akan berjalan dengan baik.
Kita pun dipaksa percaya bahwa militer memang serba bisa. Mau urusan perikanan? Bisa! Mau urusan kebencanaan? Bisa! Mau urusan hukum? Bisa banget!
Maka, jangan heran kalau ke depannya akan ada banyak orang tua yang menginginkan anaknya menjadi lulusan akademi militer. Siapa coba yang ingin menolak godaan gaji ganda? Satu dari institusi TNI, satu lagi dari jabatan sipilnya. Wah, pasti nanti hidupnya akan makmur!
Sebelum pengesahan RUU ini, ada satu alasan utama mengapa banyak orang menerima kembalinya peran militer di sipil: citra mereka yang dianggap lebih bersih dibanding polisi dan politisi.
Padahal, kenyataannya tidak sesederhana itu. Kasus bisnis ilegal? Ada. Kepemilikan tambang ilegal, penguasaan lahan di daerah konflik, hingga penyelundupan barang. Tapi semuanya lebih sulit disorot.
Pelanggaran HAM? Banyak. Dari tragedi di Papua hingga operasi militer di berbagai daerah. Tapi tak banyak yang membicarakannya.
Kini, setelah RUU ini resmi berlaku, tidak ada lagi batasan yang jelas. Militer tidak hanya mengatur pertahanan negara, tapi juga perlahan mengatur sipil. Semua ini terjadi bukan karena mereka lebih bersih atau lebih kompeten, tapi karena citra mereka yang lebih sulit disentuh kritik.
Akhirnya, kita sampai pada hari ini. RUU TNI yang kemarin kita khawatirkan akhirnya disahkan. Semua kekhawatiran tentang kembalinya militer ke ranah sipil kini adalah realitas.
Jadi, mari kita tandai ini sebagai sebuah throwback ke masa lalu. Reformasi 1998 mungkin pernah terjadi, tetapi siapa bilang kita harus setia padanya? Zaman terus berubah, dan perubahan itu bisa ke mana saja—termasuk mundur ke belakang.
Mungkin sebentar lagi kita akan melihat lebih banyak kolonel aktif di posisi sipil. Dan ketika rakyat mulai mempertanyakan, kita bisa tersenyum getir dan berkata: "Aman, ini bukan Orde Baru kok. Ini cuma tayangan ulang dengan resolusi lebih tinggi."
Selamat tinggal supremasi sipil!
Stevani Agustin
Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum