WKUTM – Rencana pembatasan pendirian Fakultas Kedokteran (FK) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada 14 Januari lalu mendapat tanggapan dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) lantaran berpotensi menghambat pemerataan persebaran FK di Indonesia.
Helmy Boemiya, selaku Dosen Hukum sekaligus anggota tim bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Pengusulan FK UTM menilai pembatasan harus mempertimbangkan daerah yang benar-benar membutuhkan. Ia menilai Kemendiktisaintek tidak bisa serta-merta membatasi pendirian FK tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan. Sejumlah wilayah masih kekurangan tenaga medis, sehingga keberadaan FK baru tetap diperlukan.
”Jika rencana pembatasan tersebut dilakukan dengan perhitungan yang matang, menurut saya tidak masalah. Namun saya mengharapkan agar pembatasan tersebut tetap dibuka untuk daerah yang masih minim FK,” ujar pria yang kerap disapa Boy tersebut via WhatsApp (3/2).
Madura menjadi salah satu contoh daerah yang hingga kini belum memiliki FK. Boy menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini seharusnya diiringi dengan pemetaan wilayah mana yang benar-benar membutuhkan FK baru. Jika tidak, maka upaya pemenuhan tenaga medis bisa terhambat.
”Madura masih belum memiliki FK. Kalau tidak dengan cara membuka FK baru, bagaimana cara mencukupi kebutuhan dokter di seluruh wilayah Indonesia?” tambahnya.
Selain itu, Boy juga menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan ini dengan visi Presiden sebelumnya yang menargetkan pendirian 300 FK. Jika pembatasan dilakukan tanpa alternatif lain, maka akan semakin sulit mencapai target tersebut. Ia menilai bahwa solusi lain seperti meningkatkan kuota mahasiswa di FK yang sudah ada memang bisa menjadi opsi, tetapi harus memperhatikan daerah yang benar-benar membutuhkan FK baru.
"Saya sudah mendengar wacana peningkatan kuota sejak tahun lalu, dan menurut saya itu tidak masalah. Namun, tetap perlu dicari alternatif khusus untuk wilayah-wilayah tertentu yang memang membutuhkan FK baru," katanya.
Terkait dampak kebijakan ini terhadap FK UTM, Boy menyebut bahwa UTM tidak akan terdampak karena sudah dalam tahap pengusulan dan pengecualian. Sejak Desember lalu, seluruh dokumen pengusulan telah dikumpulkan dan kini tinggal menunggu proses visitasi dari pihak berwenang. Ia berharap bahwa dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan, FK UTM akan mendapatkan kepastian.
"Insyaallah tidak terdampak, karena kita sudah mengusulkan dan dikecualikan. Kita hanya menunggu visitasi. Semoga dalam waktu dekat, sekitar dua hingga tiga bulan ini, prosesnya bisa segera berjalan," harapnya. (ai/wn)