Mahasiswa dan Masyarakat Gaungkan Tolak RUU Pilkada di Depan DPRD Jatim

Mahasiswa dan Masyarakat Gaungkan Tolak RUU Pilkada di Depan DPRD Jatim

LPM Spirit - Mahasiswa
Jumat, 23 Agustus 2024

WKUTM – Ratusan mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) dalam rangka menuntut pembatalan upaya Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Aksi demontrasi yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jatim tersebut dimulai sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (23/8) yang diwarnai dengan orasi dan lempar botol ke Gedung DPRD Jatim.

Mulanya, perwakilan DPRD Jatim menemui para massa aksi, tetapi ditolak dengan tuntutan ketua DPRD Jatim tampil di dihadapan massa aksi secara langsung tanpa diwakilkan. 10 menit kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, Kusnadi Ketua DPRD Jatim menemui massa aksi.

Adapun Kusnadi mengungkapkan dirinya mendukung penuh tuntutan dari seluruh elemen, baik dari mahasiswa dan masyarakat, terkait putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang berisi partai tanpa kursi di pemerintahan daerah dapat mencalonkan kepala daerah dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait ketentuan usia calon kepala daerah.

”Kami, wakil rakyat provinsi Jatim, menyetujui dan mendukung sepenuhnya terkait putusan MK, Itu sudah menjadi keputusan dari institusi tertinggi yang harus kita dukung dan kawal sepenuhnya," ujarnya di hadapan massa aksi.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyatakan bahwa DPRD Jatim akan segera membuat surat pernyataan untuk menolak pengesahan RUU Pilkada. 

”Pada hari ini juga, kami akan membuat surat untuk menyatakan itu (red, menolak RUU Pilkada)," tegasnya.

Kemudian, Kusnadi menandatangani nota kesepakatan atas tuntutan BEM-SI Jatim dan menunjukan secara seksama di hadapan massa aksi.

                  Dokumentasi BEM-SI Jatim

Aulia Thaariq Akbar Koodinator BEM-SI Jatim mengungkapkan bahwa meskipun telah ada kesepakatan antara ketua DPRD Jatim dengan massa aksi, BEM SI Jatim berjanji akan tetap mengawal dan memperjuangkan pembatalan RUU Pilkada, terlebih hingga mendekati masa pembukaan pendaftaran Pilkada (27/8).

”Perjuangan akan terus berlangsung sampai benar-benar DPR RI menerima surat kami, memutuskan dan merapatkan secara resmi tidak hanya berupa statement," ujarnya.

Senada dengan Thaariq, Anis Anwari selaku Presiden Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berjanji akan tetap memperjuangkan dan mengawal putusan MK mengenai Pilkada. (KHA/FRD)