WKUTM – Maraknya pencurian motor (curanmor) di desa Telang, Bangkalan, meresahkan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, dikabarkan telah menerima laporan sebanyak 126 kasus curanmor di Bangkalan dalam kurun waktu tahun 2023 hingga 2024.
Adapun upaya mengatasi curanmor, Polres Bangkalan telah melakukan patroli, pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV) di beberapa titik sepanjang kampus UTM, dan penyelidikan. Namun, upaya tersebut belum dapat mengatasi maraknya curanmor di area kampus UTM.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas), Risna Wijayati mengungkapkan, pihak Polres dan Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkalan mengalami kendala terkait keterbatasan jumlah personel kepolisian. Oleh karena itu pihaknya menilai perlu adanya kesadaran dari mahasiswa dan masyarakat agar saling menjaga harta berharga miliknya.
”Masyarakat Bangkalan sebanyak 1.101.556 jiwa, personil polisi 500 anggota. Jadi satu polisi kurang lebih menjaga 500 orang, idealnya satu polisi menjaga 10 orang, jadi tidak ke-cover semuanya,” ungkap Risna saat ditemui di ruangannya (22/5).
Adapun berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor, pasal 3 ayat 2 berbunyi, Polres tipe D memiliki jumlah 1.620 anggota. Maka dari itu jumlah anggota Polres Bangkalan tidak mencapai ketentuan jumlah yang ditetapkan kepolisian republik Indonesia.
Perihal antisipasi curanmor, Risna juga menjelaskan, Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Bangkalan memiliki program Tiga Cepu Menjaga Harmoni, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Pembangunan (Harkamtibmas).
Program tersebut meliputi patroli yang dilakukan pada malam hari, salah satunya adalah patroli sekitar area Sendeng atau menyusuri area timur kampus UTM dan memberikan imbauan terkait keamanan kepada mahasiswa.
”Polres Bangkalan setiap hari melakukan patroli. Dari Sabhara setelah apel malam, patroli di wilayah kampus UTM," jelasnya.
Selain itu menurut Risna, Polres Bangkalan telah mengirim dua anggotanya untuk melakukan piket jaga di pos polisi yang berada di Timur kampus UTM, serta memasang tujuh CCTV yang tersebar di sepanjang jalan depan kampus UTM.
”Kita kirimkan dua staf untuk jaga piket di pos sendeng, yang seharusnya bukan bertugas di lapangan. Kemudian dua CCTV jalan akses poros timur kampus, perumahan timur kampus satu, gang lima Telang indah ada satu , depan apotek satu, depan BTN ke selatan dua, cuma tidak bisa diakses, karena koneksi Wi-Fi oleh bank BTN di putus,” ujarnya.
Risna selaku Kasihumas juga memberikan saran bagi mahasiswa, agar membeli Global Positioning System (GPS) dan gembok berlapis untuk keamanan kendaraan bermotor. Setidaknya dalam aksi curanmor dapat menghambat aksi pelaku.
”Beri gembok berlapis untuk sepeda motor dan pagar kos-kosannya, belikan juga GPS sehingga ketika hilang mudah terlacak posisi sepeda motor tersebut,” tutur perempuan asal Magetan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Roby Gunawan, Presiden Mahasiswa (Presma) periode 2023-2024, membenarkan bahwa patroli Polres Bangkalan dilakukan setiap hari dengan mengimbau masyarakat untuk menjaga kendaraannya. Namun, pada waktu tertentu sekadar dokumentasi saja.
”Meskipun hanya sekadar jalan, tidak benar-benar memantau sekadar foto dan selesai, tetapi tidak semuanya seperti itu, ada beberap hari mengontrol masyarakat, mengingatkan masyarakat untuk menjaga motornya sendiri,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp (30/5).
Roby juga mengatakan, Polres Bangkalan telah memasang CCTV di beberapa titik di area kampus UTM. Akan tetapi terdapat beberapa cctv yang terkendali oleh sinyal, sehingga sejumlah CCTV belum berfungsi secara optimal.
”Ada beberapa titik CCTV yang dipasang tetapi terkendala sinyal, sinyalnya tidak bisa,” Katanya saat di hubungi via WhatsApp (30/5).
Sebelumnya pengadaan CCTV dan pos polisi depan UTM oleh Polres Bangkalan diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa periode 2023, saat Roby menjabat sebagai Presma.
Sedangkan Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Mas Herly Susanto, mengaku pihak reserse telah melakukan penyelidikan curanmor di Telang dengan taktik dan teknik ala pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, Resor Kriminal (Reskrim) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari barang bukti yang tertinggal seperti saksi dan menyusuri setiap CCTV. Setelah itu dilakukan penyelidikan dengan jaringan khusus yang dimiliki Polres Bangkalan untuk mengungkap pelaku curanmor.
”Kita gali keterangan saksi dan kita cocokkan dengan bukti CCTV, kemudian kita punya jaringan khusus dari luar, kita cek dan memastikan bahwa itu pelaku. Setelah itu ada upaya paksa melakukan penangkapan dan interograsi dengan menunjukkan barang bukti, agar mereka tidak mengelak” ungkapnya kepada Lembaga Pers Mahasiswa Pers Mahasiswa (LPM-SM) (27/5).
Berdasarkan keterangannnya, pelaku curanmor yang meresahkan mahasiswa UTM berasal dari daerah kota Surabaya, kecamatan Socah, Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Tragah, dan Kecamatan Tanah Merah.
Adapun para penadah hasil kejahatan curanmor ditampung di kabupaten Bangkalan, tepatnya di kecamatan Sepuluh, Kecamatan Tanjung Bumi, dan Kabupaten Sampang.
Herly Susanto juga menjelaskan, penyebab kasus curanmor di Madura khususnya di Kampus UTM marak dikarenakan pangsa pasar masyarakat Madura lebih besar untuk membeli barang hasil kejahatan, sehinga pelaku curanmor dengan mudah menjual hasil curiannya.
”Di desa mencari sepeda yang murah, coba saja tidak ada yang cari, para maling kesusahan jualnya,” jelasnya.
Ihwal proses penyelidikan curanmor pihak reserse Polres Bangkalan, mengeklaim terkendala dalam pengungkapan pelaku curanmor. Salah satunya adalah beberapa saksi saat ditanya mengenai ciri-ciri pelaku, tidak memberi keterangan secara spesifik.
Ketika dikonfirmasi kembali dengan didukung bukti CCTV, saksi mengatakan kurang yakin atau tidak tahu. Sehingga tidak sesuai harapan penyidik, karena saksi sendiri sifatnya mutlak mendukung pengungkapan kasus curanmor.
”Polisi terkendala di situ, alasannya takut pembalasan dari pelaku, Lo’ oneng pak, padahal saksi melihat kejadian tersebut. Jadi rata-rata kesadaran hukumnya rendah disini. Kita jadikan saksi tidak mau ribet berurususan ini itu. Kalau sadar hukum seharusnya mau dijadikan saksi,” imbuhnya.
Saat ditanya reporter LPM-SM terkait rencana operasi besar-besaran oleh Polres Bangkalan terkait kasus curanmor, Herly Susanto enggan menjawab.
”Terkait itu, silahkan tanya ke Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim),” pungkasnya.
Adapun Kasatreskrim Polres Bangkalan Heru Cahyo, hingga berita ini terbit, belum merespons pertanyaan yang dilayangkan via WhatsApp terkait rencana operasi besar-besaran curanmor di area Bangkalan. (KHA/FRD)